Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Perusahaan Pengelola Pasar di Pandeglang Belum Setoran, Anggota DPRD Berang

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 25, 2022
in PARLEMEN
0
Perusahaan Pengelola Pasar di Pandeglang Belum Setoran, Anggota DPRD Berang

Aktivitas di Pasar Pandeglang.

PANDEGLANG, BANPOS – Dinilai abaikan tanggung jawab dalam mengelola pasar di wilayah Kabupaten Pandeglang, Komisi III DPRD Pandeglang mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang bertindak tegas hingga mengeluarkan sanksi blacklist terhadap pihak PT Setia Panca Karya (SPK).

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Ade Muamar mengatakan, DLH Pandeglang harus segera mengeluarkan sanksi tegas untuk PT SPK. Sanksi harus diberikan karena PT SPK belum menyetorkan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari pengelolaan retribusi sampah pasar.

Baca Juga

Dewan Gagas Graha Santri sebagai Ikon Baru Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Kejar Target Program Prioritas

Tegas Ade, jangan sampai PAD retribusi sampah pasar yang dikelola PT SPK tidak disetorkan sesuai kesepakatan atau bayar dimuka.

“Kalau memang Pemda (Pemerintah Daerah) sudah memberikan teguran ke pihak pengusaha, tapi tidak ada tanggapan. Pengusahanya harus diberikan sanksi, kalau gak ditanggapi juga bila perlu putus kontrak dan blacklist,” tegas Ade, Kamis (24/3).

Menurutnya, DLH perlu mengambil langkah tegas karena PAD retribusi sampah pasar yang masuk ke kas daerah digunakan untuk membangun daerah.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Jika pihak ketiga tidak mampu membayar PAD sampah, segera ganti dengan perusahaan yang dinilai lebih bonafit. PAD itu kan untuk pembangunan daerah. Jadi PAD yang ada harus masuk,” ujarnya.

Dia juga menyatakan, bakal memanggil pihak DLH. Hal itu agar pihaknya mengetahui kejelasan PAD retribusi sampah yang dikelola pihak ketiga.

“Nanti kami panggil. Sejauh mana soal kerjasama pengelolaan retribusi sampah pasar itu dengan pihak ketiga. Kami hanya ingin memastikan PAD yang masuk ke kas daerah jelas,” katanya.

Ade menjelaskan, retribusi sampah pastinya membantu untuk peningkatan PAD. Akan tetapi, jika pihak ketiga nakal tidak membayarkan PAD tersebut dinilai nakal.

“PAD yang masuk ke daerah itu untuk meningkatkan pendapatan, tapi kalau memang pihak ketiga atau pengusaha yang ditunjuk untuk mengelola retribusi tidak juga membayar PAD, saya rasa itu harus diberikan tindakan,” jelasnya.

Sementara, Kepala DLH Pandeglang, Ahmad Saepudin mengatakan, dinasnya sudah melayangkan surat panggilan terhadap pihak PT SPK untuk mempertanyakan PAD retribusi sampah pasar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ade MuamarDPRD PandeglangPasar PandeglangPT Setia Panca Karya
ShareTweetSend

Berita Terkait

Anggaran Pemilu 8 Triliun Belum Cair
PEMERINTAHAN

Anggaran Perbaikan Infrastruktur di Pandeglang Capai Rp71 Miliar

Juli 25, 2023
Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Tidak Penuhi Kuorum
PERISTIWA

Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Tidak Penuhi Kuorum

Juli 14, 2023
Menjelang Ramadan, Harga Ayam dan Bahan Pokok Merangkak Naik
EKONOMI

Menjelang Ramadan, Harga Ayam dan Bahan Pokok Merangkak Naik

Maret 29, 2022
Inspektorat Pandeglang Didemo Soal Kasus BOP PAUD
PARLEMEN

DPRD Pandeglang Didesak Bentuk Pansus BOP PAUD

Maret 15, 2022
DPRD Pandeglang Setujui Pembahasan 4 Raperda
PARLEMEN

DPRD Pandeglang Setujui Pembahasan 4 Raperda

Maret 11, 2022
Harga Cabai Makin ‘Pedas’
EKONOMI

Harga Cabai di Pandeglang Semakin Pedas Saja

Maret 9, 2022
Next Post
Awal Tahun, Jalan Pelabuhan Warnasari Akan Dibangun

Warga Sanding Desak Kades Perbaiki Jalan Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×