Yagi menjelaskan, tujuan dilaksanakannya Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas itu untuk melakukan verifikasi ormas-ormas yang ada di 29 kecamatan. Sebab, pihaknya telah berkeliling mencari data ke sejumlah kecamatan untuk mendata.
“Yang sudah kami lakukan (pendataan) adalah di 13 kecamatan,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Yagi mengungkapkan, data Ormas dari 13 kecamatan yang sudah dilakukan pendataan kemudian dilakukan verifikasi. Apabila Ormas tersebut belum terdaftar pada Kesbangpol, maka diwajibkan untuk segera mendaftar ke Badan Kesbangpol Kabupaten Serang.
“Mereka (Ormas) ada yang datang untuk verifikasi agar tercatat di Badan Kesbangpol,” katanya.
Meskipun demikian, Yagi memastikan tidak mudah untuk memberikan SKT dari Badan Kesbangpol. Terlebih dahulu pihaknya akan mengecek legalitas Ormas yang datang ke Badan Kesbangpol untuk dilakukan verifikasi.
“Kita verifikasi data, kepengurusan maupun SK legalitas apakah Ormas itu mempunyai SK Kemenkumham atau Akta Notaris,” tandasnya.
Terpisah, Pemkot Serang akan mengadakan pertemuan per tiga bulan sekali untuk memperkuat silaturahmi tokoh agama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai unsur pemerintahan. Namun, beberapa tahun terakhir pertemuan rutin yang dinamai Halaqa Sinergitas ini tidak bisa diselenggarakan dikarenakan pandemi Covid-19.
Walikota Serang, Syafrudin, berharap penyampaian materi ini dapat ditafsirkan secara sama, sehingga tidak ada salah penafsiran sampai berbeda persepsi yang berujung pada perpecahan.
“Kami harap dengan adanya pemberian materi pada Halaqa sinergitas Ulama dengan Umaro ini, antara pemberi materi dengan yang diberi materi ada kesepakatan, dan jangan sampai berbeda persepsinya,” ujarnya.
Syafrudin juga menuturkan bahwa dalam pertemuan ini juga membahas mengenai aturan-aturan yang akan diberlakukan pada Bulan Ramadan nanti.
“Poin-poinnya hanya yang biasa saja, seperti tidak ada warung makan yang buka di siang hari, sampai jam empat sore,” tuturnya.
Ia pun menegaskan bahwa pelaksanaan Shalat Tarawih diperbolehkan dilaksanakan di Masjid, untuk ketentuan yang akan diberlakukan akan disampaikan kemudian hari.
Discussion about this post