Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan merelokasi ratusan pedagang kaki lima (PKL) ke Terminal Curug Cileweng, namun batal dilakukan. Kemudian Disperindag juga akan merelokasi puluhan PKL di Jalan Sunan Kalijaga yang berjualan dan menempati fasilitas umum dengan mengerahkan ratusan petugas dari Dinas Satpol PP, Kepolisian dan TNI, namun kembali batal dilakukan karena mendapat perlawanan dari pedagang.
Batalnya relokasi ratusan PKL ke Terminal Curug Cileweung tersebut selain juga ada penolakan dari PKL lantaran dipastikan bakal sepi dari pengunjung, juga ada pertimbangan dan kebijakan lain Disperindag yakni akan dilakukan relokasi sekaligus ke pasar baru di Kampung Kandang Sapi, Narimbang yang saat ini rencana pembangunannya telah diusulkan dengan meminta bantuan Kementerian.
Sementara batalnya relokasi puluhan PKL yang berjualan di Jalan Sunan Kalijaga ke dalam Pasar Rangkasbitung, selain mendapat perlawanan dari PKL, juga terdapat kesepahaman antara pedagang dengan Pemerintah Kabupaten Lebak bahwa relokasi dilakukan setelah lebaran Idul Fitri. Sesuai kesepahaman dengan perjanjian bahwa PKL membongkar tempat dagangannya sendiri sebelum dilakukan penertiban.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak, Dedi Setiawan membenarkan adanya kesepahaman antara pedagang di Jalan Sunan Kalijaga dengan Pemkab Lebak bahwa relokasi ke dalam pasar itu dilakukan setelah lebaran Idul Fitri. Ia juga mengatakan, menyikapi pedagang itu harus dengan pendekatan hati dan rencana yang matang.
“Benar, setelah lebaran Idul Fitri pedagang yang berjualan di Jalan Sunan Kalijaga akan direlokasi ke dalam pasar. Perencanaannya itu harus matang, dengan begitu semuanya bisa dilakukan dengan lancar tanpa perlawanan,” katanya. (CR-01/PBN)
Discussion about this post