“Kami merasa perlu menyampaikan ini secara terbuka karena apa yang dilakukan Meta, yaitu Facebook dan Instagram, terhadap kami sama sekali tidak adil,” pernyataan Kedubes Rusia.
“Selain itu, setiap konten kami yang hendak anda bagikan, misalnya di Twitter, akan ada peringatan bahwa konten tersebut dikatakan sebagai konten yang berada di bawah kendali Pemerintah Rusia. Kami berpendapat bahwa yang dilakukan para pemilik medsos Barat dalam konteks situasi di Ukraina adalah terorisme informasi (informational terrorism),” imbuh pernyataan itu.
Pernyataan itu juga menyebut, sumber-sumber informasi Rusia diblokir atau dibatasi aksesnya sehingga masyarakat setempat tidak bisa memahami sudut pandang Negeri Beruang Putih itu.
“Bukankah hal ini adalah pelanggaran terhadap hak untuk mengakses informasi. Lagi pula, situasi ini semakin mengkhwatirkan mengingat penyebaran informasi oleh pihak Ukraina mengandung banyak hoax dan ujaran kebencian serta melakukan kekerasan terhadap para prajurit Rusia yang justru diperbolehkan Meta,” terangnya.
Kebijakan ini, menurut pernyataan itu membuktikan russophobia yang luar biasa di negara-negara Barat. Akibatnya, kini konten kami dibatasi. Konten-konten kami tidak terdistribusikan secara luas.
“Artinya, konten-konten kami belum tentu muncul pada feed pengikut kami. Sekarang, selain dibatasi, selalu ada kemungkinan akun kami diblokir. Konten-konten kami dianggap “mengancam” dan itu aneh,” pungkasnya.[MEL/RM.id]
Discussion about this post