LEBAK, BANPOS – Sempat disidak Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya beberapa waktu lalu karena rusak parah, ruas jalan Rangkasbitung – Kolelet sepanjang dua kilometer yang menghubungan Kabupaten Serang akan segera diperbaiki.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak Irvan Suyatupika mengatakan, proses perbaikan ruas jalan Rangkasbitung – Kolelet yang mengalami kerusakan akan dilakukan mulai April 2022.
“Ya, mulai April 2022, sebelum lebaran Idul Fitri salah satu akses menuju Kabupaten Serang itu akan layak dilalui kendaraan,” katanya
Ruas jalan yang mengalami kerusakan parah akan diratakan dengan menggunakan batu. Rencana perbaikan sepanjang 2 kilometer. Titik awal perbaikan jalan yang kondisinya perlu penanganan khusus itu akan diprioritaskan.
“Kami prioritaskan di ruas jalan Rangkasbitung- Kolelet, di sepanjang jalan Kampung Lebong, Pabuaran, Pasir Jengkol hingga Kolelet,” ujarnya
Sebelum dilakukan pemeliharaan, Irvan menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan perbaikan terhadap drainase dan badan jalan yang ada di ruas jalan tersebut.
“Sebelumnya, kawasan tersebut sudah diperbaiki saluran drainasenya. Untuk perbaikan badan jalannya, akan dikerjakan mulai bulan depan,” jelasnya.
Selain perbaikan jalan di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, menurut Irvan, Dinas PUPR Kabupaten Lebak juga akan melakukan perbaikan ruas jalan di Kecamatan lainnya. Salah satunya, pada ruas jalan di Kecamatan Cibadak.
“Semoga pada pelaksanaannya tidak ada hambatan, sehingga pemudik tidak akan menemukan kemacetan pada saat perayaan Idul Fitri,” ungkapnya.
Selain perbaikan jalan, Dinas PUPR Lebak kata Irvan menegaskan, Dinas PUPR Kabupaten Lebak juga akan membangun sebanyak tujuh embung untuk mengatasi kekeringan saat bulan kemarau.
Helmy warga Kampung Lebong, Desa Pabuaran berharap, tidak hanya perbaikan jalan dan drainase saja yang dilakukan Dinas PUPR Lebak, tetapi dinas terkait juga harus turut serta melakukan pengawasan soal aktivitas dan muatan kendaraan.
Menurutnya, pengawasan yang melekat pada muatan kendaraan perlu dilakukan oleh dinas terkait seperti Dishub agar kekuatan jalan milik Kabupaten bisa dimanfaatkan lama oleh masyarakat pengguna jalan.
Discussion about this post