Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Buka Musrenbang 2023, Wabup Serang Minta Realisasikan Program Sesuai Kebutuhan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 25, 2022
in PERISTIWA
0
Buka Musrenbang 2023, Wabup Serang Minta Realisasikan Program Sesuai Kebutuhan

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, saat membuka forum Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Serang secara daring, Kamis (24/3).

SERANG, BANPOS – Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa menyampaikan bahwa dalam merealisasikan program tahun 2023, harus mengacu pada skala prioritas. Disamping itu, seluruh instansi harus bisa membedakan antara keinginan dan kebutuhan.

“Kita harus membedakan antara keinginan dengan kebutuhan, kalau keinginan ya kita ingin ini itu, tapi kalau kebutuhan kalau tidak dilaksanakan nantinya akan menjadi masalah,”ujar Pandji, saat membuka hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Serang Tahun 2023 secara virtual di ruang kerjanya, Kamis (24/3).

Baca Juga

2.488 Keluarga di Pandeglang Terdampak Banjir

19 Kecamatan di Pandeglang Masuk Peta Rawan Banjir dan Longsor

Kepada seluruh OPD, Kecamatan dan instansi terkait, Pandji menegaskan forum Musrenbang tersebut adalah sebagai rancangan untuk menyusun rencana pembangunan tahun yang akan datang. Dalam forum tersebut, dapat mengakomodir aspirasi-aspirasi yang dikembangkan mulai dari Musrenbang tingkat desa dan Musrenbang tingkat kecamatan.

“Yang harus dilakukan adalah perencanaan pembangunan di 2023 mengacu kepada skala prioritas kebutuhan yang riil, kebutuhan yang sangat mendesak yang kalau tidak direalisasikan akan menimbulkan masalah di tahun-tahun berikutnya,” ungkapnya.

Pandji menjelaskan, dilaksanakannya Musrenbang tingkat Kabupaten Serang sebagai wadah untuk mengakomodir sejumlah aspirasi termasuk aspirasi DPRD yang diserap para anggota DPRD melalui reses di masing-masing dapil se-Kabupaten Serang. Dalam reses, anggota DPRD menyerap aspirasi yang disampaikan kepada eksekutif melalui Musrenbang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Itu (aspirasi) semua digabungkan dalam Musrenbang kabupaten. Musrenbang kabupaten ini akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah, atau rencana kerja pembangunan daerah,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pandji meminta agar rencana kegiatan pembangunan di Tahun 2023 harus mengakomodir semua kepentingan dari semua stakeholder. Oleh karena itu, dalam Musrenbang dengan melibatkan semua stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku ekonomi, pelaku politik, tokoh formal, tokoh informal.

“Mereka semua dilibatkan dalam Musrenbang, maunya apa, aspirasinya apa, kita himpun dalam perencanaan Musrenbang ini. Kemudian kita nanti akan pilah berkas skala prioritas, prioritas berkaitan dengan ketersediaan dana, kalau semua usulan-usulan itu kita himpun dari apapun itu,” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Musrenbang Kabupaten SerangPandji TirtayasaWakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa
ShareTweetSend

Berita Terkait

Innalillahi, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia
PEMERINTAHAN

Innalillahi, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

September 27, 2023
Vaksinasi Kabupaten Serang Rendah, Agar Capai Target, 1 Juta Penduduk Harus Divaksin
PARIWISATA

Bendungan Sindangheula Akan Jadi Objek Wisata

Februari 15, 2022
Kecamatan Mancak Dirancang Jadi Sentra Jahe Merah

Kecamatan Mancak Dirancang Jadi Sentra Jahe Merah

Januari 4, 2022
Gubernur Banten Resmi Lantik Kada Cilegon dan Kabupaten Serang
HEADLINE

Gubernur Banten Resmi Lantik Kada Cilegon dan Kabupaten Serang

Februari 26, 2021
Daftar Pertama ke KPU, Pasangan Tatu-Pandji Dikawal Abuya
POLITIK

Daftar Pertama ke KPU, Pasangan Tatu-Pandji Dikawal Abuya

September 6, 2020
Tidak Gunakan Pakaian Dinas, Tatu Dilaporkan ke Bawaslu
POLITIK

Bisa Menjadi Yurisprudensi, Kuasa Hukum PAC Demokrat Kecewa

Agustus 29, 2020
Next Post
Pajak Tertunggak Hingga Rp1 Triliun, Peran Pemprov Banten Dipertanyakan

Tunggak Pajak Rp379 Juta Lebih, Aset Perusahaan Disita KPP Pratama Serang Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Layak, Satker PJN Akan Bangun Jembatan Cirokoy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×