Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bisa Menjadi Yurisprudensi, Kuasa Hukum PAC Demokrat Kecewa

Penulis Panji Romadhon
Agustus 29, 2020
in POLITIK
Tidak Gunakan Pakaian Dinas, Tatu Dilaporkan ke Bawaslu

SERANG, BANPOS – Kuasa hukum pelapor dugaan pelanggaran pilkada oleh Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa, Ferry Reynaldi mengaku kecewa atas putusan status laporan yang ditetapkan oleh Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Serang. Ia menyatakan bahwa seharusnya Gakkumdu juga menilai terkait pasal 71 ayat tiga (3) yang menyatakan bahwa tidak boleh ada kebijakan yang menguntungkan bakal calon yang akan mencalonkan kembali pada Pilkada selanjutnya.

“Jika memang tidak ada unsur pidana yang bisa ditindaklanjuti, maka seharusnya Bawaslu juga bisa menilai apakah pemasangan baliho dan spanduk sosialisasi program Pemerintah daerah Kabupaten Serang dengan menggunakan pakaian yang bukan pakaian resmi itu diperbolehkan,” ujar Ferry.

Baca Juga

Kalau Mau Indonesia Emas, Furtasan Minta Mendikdasmen Evaluasi Kebijakan Ini

Kalau Mau Indonesia Emas, Furtasan Minta Mendikdasmen Evaluasi Kebijakan Ini

Juli 16, 2025
Warga Berkebutuhan Khusus Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Sungai Ciujung

Warga Berkebutuhan Khusus Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Sungai Ciujung

Juli 16, 2025
Kejari Serang Musnahkan 149 Barang Bukti Perkara Pidana

Kejari Serang Musnahkan 149 Barang Bukti Perkara Pidana

Juli 15, 2025
Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Serang Deklarasi Anti Perundungan, Narkoba dan Judi Online

Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Serang Deklarasi Anti Perundungan, Narkoba dan Judi Online

Juli 15, 2025

Jika Bawaslu tetap membiarkan, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi Bawaslu, dan dikhawatirkan akan menjadi yurisprudensi se-nasional. Sehingga para bakal calon petahana bisa saja menggunakan pakaian yang akan digunakan untuk pencalonan selanjutnya, dalam baliho resmi pemerintah.

“Ini harus dianalisa oleh Bawaslu, karena pakaian yang digunakan, yang terdapat dalam foto Tatu dan Pandji, itu adalah pakaian yang digunakan juga dalam bimtek dan sosialisasi pemenangan Tatu-Panji dalam Pilkada 2020 nanti,” katanya.

Sehingga, bisa dipastikan bahwa pakaian tersebut tidak mencerminkan dirinya sebagai Bupati. Namun, pakaian tersebut adalah pakaian ketika Tatu-Pandji akan mencalonkan diri kembali menjadi calon Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada 2020.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Saya akan berkonsultasi dengan klien untuk permasalahan ini, apakah akan melakukan jalur hukum dengan memberikan surat kepada Bawaslu Banten, Bawaslu RI dan DKPP, terkait permasalahan ini. Karena menurut kami, keputusan ini akan menjadi yurispudensi, sehingga bisa digunakan secara nasional,” jelas Ferry.

Ia mengatakan, harus dianalisa, apakah kebijakan itu menguntungkan petahana atau tidak. Jika memang setelah dianalisa menguntungkan petahana, seharusnya ada imbauan untuk petahana mencabut seluruh baliho yang sudah tersebar saat ini.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: bawasluBawaslu Kabupaten SerangKabupaten SerangPandji TirtayasaPilkada 2020Ratu Tatu ChasanahTatu-Pandji
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kalau Mau Indonesia Emas, Furtasan Minta Mendikdasmen Evaluasi Kebijakan Ini
HEADLINE

Kalau Mau Indonesia Emas, Furtasan Minta Mendikdasmen Evaluasi Kebijakan Ini

Juli 16, 2025
Warga Berkebutuhan Khusus Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Sungai Ciujung
HUKRIM

Warga Berkebutuhan Khusus Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Sungai Ciujung

Juli 16, 2025
Kejari Serang Musnahkan 149 Barang Bukti Perkara Pidana
HUKRIM

Kejari Serang Musnahkan 149 Barang Bukti Perkara Pidana

Juli 15, 2025
Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Serang Deklarasi Anti Perundungan, Narkoba dan Judi Online
PENDIDIKAN

Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Serang Deklarasi Anti Perundungan, Narkoba dan Judi Online

Juli 15, 2025
Pernah Kehilangan Motor? Coba Cek di Polres Serang! Jangan Lupa Bawa Ini Ya
HEADLINE

Pernah Kehilangan Motor? Coba Cek di Polres Serang! Jangan Lupa Bawa Ini Ya

Juli 15, 2025
Lagi Asyik Susun Strategi Maling, Empat Kawanan Curanmor Ditangkap Polisi, Dua Kena Dor
HUKRIM

Lagi Asyik Susun Strategi Maling, Empat Kawanan Curanmor Ditangkap Polisi, Dua Kena Dor

Juli 14, 2025
Next Post
Teologi Belajar di Rumah

Mensyukuri Kemerdekaan pada Masa Pandemi

Discussion about this post

  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    Usai Gyokeres, Fabrizio Romano Sebut Arsenal Sudah Siapkan Dua Transfer Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rodrygo Siap Pertimbangkan Gabung Arsenal, Tapi Kudu Rogoh Kocek yang Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Juara Dunia Antarklub, Chelsea Dapat Hak Ekslusif Ini Selama Empat Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerus Declan Rice? Wonderkid Arsenal Ini Siap Unjuk Gigi di Tur Pramusim Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngotot Bertahan! Meski Sudah Ditawarkan ke Juventus, Bintang £35 Juta Ini Ogah Cabut dari Tottenham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu