SERANG, BANPOS – Jajaran pimpinan Kementerian Keuangan di Provinsi Banten yang terdiri dari Kepala Kanwil DJP Banten Dionysius Lucas Hendrawan, Kepala Kanwil DJKN Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Banten Rahmat Subagio, Kepala Kanwil DJPb Banten Ade Rohman dan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta Finari Manan menggelar pertemuan dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Imaduddin Sahabat dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (22/3).
Pertemuan kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka merapatkan barisan membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang perpajakan, bea dan cukai.
Kepala Kanwil DJP Banten, Dionysius Lucas Hendrawan mengungkapkan bahwa kunjungan ke Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten ini sebagai jalan untuk berkontribusi bersama menyukseskan berbagai agenda penting di semua instansi.
“Program dukungan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu program yang dapat disinergikan oleh semua instansi mencakup pembiayaan, perizinan, termasuk pendampingan pada aspek perpajakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dibahas pula tentang peran instansi Kementerian Keuangan dalam memberikan bimbingan dan pelatihan bagi para dosen dan mahasiswa sebagai bentuk pengabdian Kementerian Keuangan kepada masyarakat.
“Hal ini disambut sangat baik oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten beserta jajaran, sehingga selanjutnya akan dilakukan kolaborasi bersama untuk meningkatkan kerjasama dengan para akademisi se-Provinsi Banten,” jelasnya.
Sementara itu, pertemuan dengan Kajati Banten dilakukan di ruang kerja Kajati. Para pimpinan Kemenkeu Banten menyampaikan berbagai agenda Kementerian Keuangan yang dapat sukses dilaksanakan dengan dukungan penuh dari Kejaksaan. Aspek penegakan hukum merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.
Discussion about this post