Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Penghuni Rusunawa Kaduagung Menunggak Hingga Satu Tahun

Penulis Diebaj Ghuroofie
Maret 22, 2022
in PERISTIWA
Sejumlah Penghuni Rusunawa Kaduagung Terancam Diusir

Rusunawa Kaduagung.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Dartim kepada wartawan mengaku, telah menerima permohonan bantuan dari pengelola Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) Kaduagung untuk rencana penertiban tersebut.

“Betul, dari pengelola Rusunawa meminta kami untuk membantu jalannya penertiban terhadap penghuni yang telah menunggak berbulan-bulan,” katanya.

Baca Juga

Sebagian besar banjir di Kota Tangerang berangsur surut

Warga Diminta Harus Waspada, Pemprov DKI Jakarta Sigap Tangani Banjir

Rencana penertiban yang akan dilakukan secara persuasif dibenarkan Pengelola Rusunawa Kaduagung Karyadi. Menurut Karyadi, ada beberapa penghuni yang tercatat sudah menunggak biaya sewa hunian berbulan-bulan.

“Pada Juli 2021 sudah dilakukan upaya pemanggilan penghuni yang punya tunggakan sewa di DPRKPP. Setelah pemanggilan belum ada upaya dari penghuni untuk menyelesaikan dengan cara mencicil tunggakan sewanya,” katanya.

Kemudian kata Karyadi, pada September 2021, pengelola melakukan sosialisasi melalui surat kepada penghuni yang menunggak sewa terkait penerapan sanksi sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang akan dilaksanakan pada bulan Januari 2022, namun batal karena kebijakan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Tetapi itu batal kami lakukan di bulan Januari karena kebijakan yang kita berikan kepada penghuni serta berbagai masukan dan lain-lain,” ujarnya

Dijelaskannya, dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2019 dan surat perjanjian sewa hunian yang telah ditandatangani oleh penghuni, diatur bagi penghuni yang sudah menunggak sewa di atas 3 bulan maka dilakukan pengosongan hunian atau pemutusan kontrak secara sepihak.

“Sosialisasi kepada penghuni penunggak sewa hunian sudah dilakukan sebanyak tiga kali, karena tunggakan ini juga akan menjadi beban kami dan dinas,” jelasnya.

Ia menegaskan, total besaran tunggakan sewa masing-masing penghuni itu bervariasi. Mulai dari tiga hingga tujuh juta rupiah. Karyadi mengaku, dirinya tidak mengetahui teknisnya nanti seperti apa, soalnya hari Selasa rencananya akan ada rapat teknis.

“Ada yang 4 bulan, 5 bulan bahkan ada juga yang 13 bulan. Tapi saya tidak tahu teknisnya seperti apa nanti, hari Selasa rencananya akan ada rapat teknis. Apakah akan ada kebijakan lagi, misal memberikan tempo lagi kepada penghuni berapa bulan atau langsung pemutusan kontrak sepihak,” pungkasnya.(CR-01/PBN)

Komentar ×
Page 2 of 2
Prev12
Tags: DPKPP LebakRusunawa KaduagungSewa Rusunawa
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sejumlah Penghuni Rusunawa Kaduagung Terancam Diusir
PERISTIWA

Sejumlah Penghuni Rusunawa Kaduagung Terancam Diusir

Maret 21, 2022
Next Post
TKA Siluman Diduga Gentayangan di Lebak

TKA Siluman Diduga Gentayangan di Lebak

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu