PANDEGLANG, BANPOS – Sampah organik dan non organik di Pasar Picung, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, seolah dibiarkan menumpuk di pinggir Jalan Raya Picung – Bojong. Akibatnya, para pedagang dan pengunjung pasar termasuk masyarakat sekitar, mengeluhkan kondisi tersebut. Karena, setiap hari menimbulkan bau tak sedap, dan membuat kumuh kawasan pasar. Seorang pedagang, Imas mengaku, sudah hampir dua minggu lebih sampah di Pasar Picung dibiarkan menumpuk, hingga menimbulkan bau dan mengganggu kenyamanan para pedagang dan pengunjung pasar. “Sejak dikelola pihak swasta, kebersihan di Pasar Picung kurang jadi perhatian. Bahkan saat ini, sampahnya sudah dua minggu tak diangkut. Akibatnya, bau dan tak sedap dan mengganggu kenyamanan kami serta pengunjung,” keluh Imas, Senin (21/3). Selain itu, warung-warung di pasar sepi pengunjung. Karena, kondisinya mengganggu kenyamanan pengunjung pasar dan masyarakat sekitar. “Sehari-harinya, biasanya lapak kami ramai pengunjung. Namun, sejak sampah dibiarkan menumpuk hingga menimbulkan bau tak sedap, membuat lapak kami sepi. Apalagi sampahnya depan warung makan saya,” keluh Imas lagi. Atas kondisi itu, ia bersama para pedagang lainnya meminta kepada para pihak hingga Pemerintah Daerah (Pemda) atau Pemerintahan Kecamatan, agar segera turun tangan mengatasi sampah-sampah tersebut agar bersih kembali. “Kami sangat berharap, ada tindakan. Karena, kalau berlarut-larut kami bisa gulung tikar, akibat sepi pengunjung,” tandasnya. Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Ahmad Saepudin mengatakan, penanganan atau penarikan sampah di Pasar Picung bukan lagi menjadi tanggung jawabnya. Tetapi, sudah tanggung jawab pihak swasta. “Mulai dari penarikan retribusi pedagang, itu tanggung jawab PT Setia Panca Karya, termasuk angkutan sampahnya. Terus kalau dari pihak DLH, tidak lagi mengangkut yang ada di pasar. Sehingga, kami lebih fokus ke pemukiman,” terang Saepudin. Ditambahkannya, pihaknya sudah menegur pihak swasta yang mengelola pasar itu, agar segera memperhatikan kebersihan pasar. “Kami sudah memberi surat teguran 2 kali. Kemudian, kami juga sudah lapor ke Pak Sekda. Setelah teguran ke 3, kalau mereka terus seperti itu kemungkinan kontraknya tidak bakal diperpanjang lagi. Karena, masalah sampah harus cepat ditangani,” katanya. <!--nextpage--> <strong>(PBN/BNN)</strong>
Discussion about this post