Seperti diketahui, Ely Kusumastuti selama menjabat sebagai Kajari Cilegon telah berhasil mengungkap empat kasus korupsi. Diantaranya kasus korupsi di Dishub Kota Cilegon saat ini sudah disidangkan dengan tersangka Mantan Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi. Selain itu, juga ada kasus korupsi yang sedang ditangani yakni di BPRS-CM terkait kredit bermasalah 2017-2021, di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon terkait dengan pembangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta 2019, dan kasus lanjutan pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon.
Sementara itu, Ely Kusumastuti mengaku sering berdiskusi dengan Walikota Cilegon Helldy Agustian terkait permasalahan di Kota Cilegon. Seperti dalam penanganan korupsi, Ia pun sudah memperhitungkan analisa ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. “Dalam bekerja kita ada timeline trimester pertama ngapain, trimester kedua ngapain, trimester ketiga ngapain, selain itu juga ada monitoring dan evaluasi, jadi target kerja kita jelas,” tuturnya.
Kemudian, Ely juga menyebut, sumber daya alam di Cilegon bisa membuat penduduknya sejahtera bila dikelola dengan baik. Saat ini, asa sekitar 220 industri di Kota Cilegon, bahkan Ia menyebut Cilegon bisa lebih kaya dari Batam. “Jika pejabatnya tulus dan ikhlas, Cilegon bisa lebih kaya dari Batam,” ujarnya.(LUK/PBN)
Suasana pelepasan Mantan Kejari Cilegon Ely Kusumastuti menduduki jabatan barunya sebagai Asdatun Kejati Bengkulu oleh Pemkot Cilegon, Jumat (18/3). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
Discussion about this post