“Itu perusahaan telah berkali-kali bikin ulah, limbah lumpur dari cucian pasir seenaknya saja dibuang tanpa memperdulikan lingkungan masyarakat. Apalagi sekarang musim hujan, jalanan semua ditutupi lumpur tebal dan bikin jalan licin, jelas gangguan pada andalalin,” ungkap Sutisna.
Ia mengungkapkan bahwa perusahaan PT Adnis itu juga izinnya tidak jelas. Pihaknya meminta aparat segera menindak dengan cara menutup operasi perusahaan tersebut. “Lagian setelah saya amati itu perusahaan izinnya juga tidak jelas. Pemerintah harus turun tangan agar mereka bertanggung jawab, bila perlu tutup saja perusahaan itu,” paparnya.
Terpisah, saat dihubungi wartawan perwakilan perusahaan PT Adnis tersebut, Ivan membenarkan dampak tersebut dan pihak ya pun mengaku tengah membersihkannya.” Betul pak, ini saya juga sedang berusaha untuk membersihkan jalan itu. Tapi karena saat ini masih musim hujan kita masih berusaha merelokasi aliran lumpur agar tidak ke jalan,” jelasnya.(WDO/PBN)
Caption : Tampak ruas jalan raya Malingping Bayah yang terselimuti limbah cucian pasir kuarsa dari perusahaan tambang pasir PT Adnin di Panyaungan Kecamatan Cihara. Keberadaan ini membuat jalan licin dan membahayakan, tepatnya di Jalan Raya Malingping-Bayah Kampung Warung Gunung Desa Panyaungan, Cihara. Minggu (20/03).
Discussion about this post