Mita menuturkan seharusnya harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya dibebaskan dari harga maksimal, agar tidak terjadi situasi semacam ini.
“Bukan malah harga minyak goreng dibebaskan tanpa adanya harga maksimal. Gula saja kan sekarang ini naik Rp1.000, yang tadinya Rp12.500 per dua kilo, sekarang jadi Rp13.500,” ucapnya.
Sementara itu pedagang minyak goreng di lingkungan Lopang, Kecamatan Serang, Syaiful, mengatakan bahwa ia juga terkejut dengan kenaikan harga minyak goreng.
“Tapi dua hari pertama saya agak kesulitan buat dapat stok minyak goreng. Ketika ada barangnya saya juga kaget, ternyata naik hampir Rp4.000 Bingung jualnya,” tandasnya.
(MG-03)
Page 2 of 2
Discussion about this post