Akun @Leonita_Lesatari menunggu ketegasan KPK menindak koruptor.
“Aset-aset “Crazy Rich” tersangka penipu sudah mulai ditarik (potensinya bakal dimiskinkan) dan ancaman hukuman 20 tahun. Kapan giliran yang sama untuk koruptor perampok uang negara?” tanyanya.
“Koruptor tenang saja, kan dosa yang diakui adalah dosa yang diampuni haha,” ledek @PahibeStevy.
Pandangan tendensius terhadap koruptor juga diungkapkan @AikHoki.
“Crazy rich nggak bikin kaya raya sistem birokrasi juga sih. Makanya mudah dihabisi. Kalau koruptor, circle-nya sistem birokrasi. Udah semacam mafia birokrasi. Rantainya nggak terputus. Banyak teman nakalnya. Makanya yang “lindungi” banyak,” beber dia. [UMM/RM.ID]