Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Diduga Beli Mobil VW Pakai Identitas Pihak Lain

Penulis Tusnedi Azmart
Maret 16, 2022
in PERISTIWA
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Diduga Beli Mobil VW Pakai Identitas Pihak Lain

Mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aset milik mantan Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. Selasa (15/3), tim penyidik komisi antirasuah memeriksa dua saksi untuk mendalaminya.

Keduanya adalah Kepala Cabang PT Wolfsburg Auto Indonesia Riza Fanani dan sales salah satu dealer Volkswagen itu, Endeng Gumiwang. Keduanya digarap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Haul Syuhada Geger Cilegon Dihadiri Ribuan Orang

Pemuda Sulsel dan Banten Dirikan Angkatan Muda Syekh Yusuf Al-Makassari

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait dengan dugaan pembelian aset oleh tersangka APA (Angin) dengan menggunakan identitas pihak tertentu,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (16/3).

Pada hari yang sama, penyidik memeriksa Marketing Manager CV Perjuangan Steel Ho Thay Liong, dan Direktur CV Perjuangan Steel Ruddy Soegiarto, di Polres Kota Besar Surabaya.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang terkait dengan pemeriksaan perpajakan,” ungkapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

KPK sendiri telah menyita sejumlah aset milik Angin yang bernilai puluhan miliar rupiah milik Angin. “Sejauh ini aset-aset yang telah disita tersebut bernilai ekonomis sekitar Rp 57 miliar,” beber Ali.

Pengusutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini merupakan pengembangan dari perkara suap pemeriksaan perpajakan yang sebelumnya sudah lebih dulu menjerat Angin.

Dalam perkara suap itu, Angin divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Sementara rekannya, eks Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan.

Angin dan Dadan juga dijatuhi pidana tambahan, masing-masing membayar uang pengganti sejumlah Rp 3,375 miliar dan 1,095 juta dolar Singapura atau setara Rp 11,6 miliar selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan inkracht.

Apabila tidak sanggup membayar pidana tambahan tersebut harga benda keduanya akan disita dan dilelang oleh jaksa. Jika tidak mencukupi, diganti dengan pidana 2 tahun penjara.

Keduanya disebut menerima uang atau suap pajak sebesar Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura (sekitar Rp 42,17 miliar) terkait dengan tiga pemeriksaan pajak di PT Gunung Madu Plantations, PT Bank Pan Indonesia Tbk, dan PT Jhonlin Baratama. [OKT]

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Yeray Álvarez Kena Sanksi Gegara ‘Doping’, Ternyata Pakai Obat Ini!
OLAHRAGA

Yeray Álvarez Kena Sanksi Gegara ‘Doping’, Ternyata Pakai Obat Ini!

Juli 11, 2025
Real Madrid Siap Lepas Rodrygo, Harganya Bikin Elus Dada
OLAHRAGA

Real Madrid Siap Lepas Rodrygo, Harganya Bikin Elus Dada

Juli 11, 2025
Amorim Melunak, Alejandro Garnacho Dapat Lampu Hijau Ikut Latihan Bareng Skuad Utama Manchester United
OLAHRAGA

Amorim Melunak, Alejandro Garnacho Dapat Lampu Hijau Ikut Latihan Bareng Skuad Utama Manchester United

Juli 11, 2025
Michael Essien: Liverpool Pernah Punya Pengumpan Terbaik Sepanjang Masa, Tapi Dijual Cuma £30 Juta
OLAHRAGA

Michael Essien: Liverpool Pernah Punya Pengumpan Terbaik Sepanjang Masa, Tapi Dijual Cuma £30 Juta

Juli 11, 2025
Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama
OLAHRAGA

Cristhian Mosquera Ubah Haluan, Siap Bertahan di Valencia Meski Sudah Sepakat dengan Arsenal

Juli 11, 2025
Haul Syuhada Geger Cilegon Dihadiri Ribuan Orang
PERISTIWA

Haul Syuhada Geger Cilegon Dihadiri Ribuan Orang

Juli 10, 2025
Next Post
KPK Dalami Aliran Duit Haram dari Kontraktor Buat Bupati Nonaktif Langkat

KPK Dalami Aliran Duit Haram dari Kontraktor Buat Bupati Nonaktif Langkat

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu