Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Tak Penuhi Kriteria, Belasan KK Warga Cilegon Batal Terima Bantuan RTLH

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 15, 2022
in PEMERINTAHAN
0
Puluhan Ribu Rumah Tak Layak Huni di Pandeglang

Ilustrasi rumah tak layak huni.

CILEGON, BANPOS – Lantaran tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Walikota nomor 30 tahun 2016 tentang Juknis Pelaksanaan Rutilahu. 14 rumah dari total 152 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga tidak mampu batal menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp15 juta/unit yang berasal dari APBD 2022 Kota Cilegon. Bantuan akan diberikan setelah melalui tahap pengajuan dan verifikasi oleh pendamping.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Nurfatma mengatakan, belasan rumah batal menerima bantuan RTLH ini, karena tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Walikota nomor 30 tahun 2016 tentang Juknis Pelaksanaan Rutilahu.

Baca Juga

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

“Jadi sebenarnya ada 160 rutilahu yang diajukan di masing-masing kelurahan. Tapi, yang di ACC oleh tim pertimbangan ada 152 rutilahu. Nah, oleh tim pertimbangan di verifikasi lagi jadi totalnya ada 138 rutilahu di 2022 ini yang menerima bantuan rehab Rp 15 juta per unit dari pemerintah melalui APBD 2022,” kata Nurfatma saat dikonfirmasi, Senin (14/3).

Kemudian ia menjelaskan bahwa belasan rumah yang batal menerima bantuan APBD, lantaran calon penerima tersebut, sudah menerima bantuan dari bantuan DPWKEL sebanyak 4 rumah, kepemilikan rumah masih sengketa sebanyak 3 rumah, dibantu oleh club mobil sebanyak 1 rumah, dibantu oleh Basarnas sebanyak 1 rumah dan sudah dibangun pemilik rumah sendiri sebanyak 1 rumah.

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Cilegon menegaskan yang berhak menerima bantuan rehab Rp 15 juta dari pemerintah yaitu warga tidak mampu yang menjadi penerima bantuan RTLH kondisi rumahnya sudah sangat memprihatinkan bahkan nyaris roboh.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Data yang diterima dari kelurahan nanti akan diinput ke e-hibahbansosmandiri.cilegon.go.id untuk kita verifikasi sebelum akhirnya diputuskan oleh tim pertimbangan di Inspektorat terkait berapa jumlah proposal yang diterima dan berapa nilai bantuannya,” jelasnya.

Dikatakan Nurfatma, dana tersebut nantinya akan dicairkan melalui Bank Jabar Banten (BJB) ke seluruh rekening penerima. APBD 2022 untuk rehab rutilahu sebesar Rp 2,7 miliar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bantuan RTLH CilegonDinsos CilegonRTLH
ShareTweetSend

Berita Terkait

Hingga Akhir Kepemimpinan Syafrudin, Puluhan Ribu Rumah di Ibukota Banten Tidak Layak Huni
PEMERINTAHAN

Hingga Akhir Kepemimpinan Syafrudin, Puluhan Ribu Rumah di Ibukota Banten Tidak Layak Huni

November 14, 2023
Progres RTLH TMMD Capai 80 Persen
PEMERINTAHAN

Progres RTLH TMMD Lebak Capai 80 Persen

Oktober 12, 2023
Anggaran RTLH Cilegon Naik 100 Persen
PEMERINTAHAN

Anggaran RTLH Cilegon Naik 100 Persen

Juni 26, 2023
Tak Jauh Dari Pusat Pemerintahan, Warga Hidup di RTLH
PERISTIWA

Tak Jauh Dari Pusat Pemerintahan, Warga Hidup di RTLH

Mei 31, 2023
RTLH Bermasalah, DPRKP Banten Lempar Bola Panas ke Kota Serang
PEMERINTAHAN

RTLH Bermasalah, DPRKP Banten Lempar Bola Panas ke Kota Serang

Januari 19, 2022
Program RTLH Mangkrak, Sekeluarga Tinggal di Gubuk Reyot
PERISTIWA

Program RTLH Mangkrak, Sekeluarga Tinggal di Gubuk Reyot

Mei 13, 2020
Next Post
Ketersediaan Minyak Goreng Tak Merata

Sudah Dibantah Pengadilan dan Kejaksaan, Tetap Sibuk Jual Barbuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×