Lebih lanjut, Deni mengatakan sejak dibangun Depo Sampah tersebut belum pernah digunakan. Deni menduga, tahapan sosialisasi tidak dilaksanakan, sehingga masyarakat demo menolak keberadaan Depo Sampah. “Tidak setuju masyarakat, mungkin khawatir bau karena terlalu dekat dengan pemukiman masyarakat,” terangnya.
Kemudian pasca bangunan selesai dibangun, lanjut Deni, pihak DLH Cilegon juga belum pernah melakukan koordinasi dengan Kelurahan Purwakarta. Sehingga, Ia tidak mengetahui penggunaan bangunannya saat ini untuk kegiatan apa. “Kalau saya lihat memang tidak ada aktivitas. Di lokasi itu juga sering banjir kalau pas hujan,” pungkasnya.
Sementara, salah satu warga yang berjualan Pecel Lele di Kaligandu, Kardi mengaku tidak mengetahui alasan Depo Sampah tidak digunakan. “Katanya dulunya buat tempat sampah, tapi tidak pernah dipakai,” tuturnya.
Kardi menuturkan, saat masa pembangunan, warga sekitar juga sempat menolak bahkan melakukan demo. Alasannya, lantaran Depo Sampah terlalu dekat dengan pemukiman warga dan daerah situ rawan banjir. “Sekarang sih kadang buat tenis meja warga,” katanya.
Di bagian lain, saat dikonfirmasi Kepala DLH Kota Cilegon Rasmi Widyani tidak merespon panggilan telepon dari awak media.
(LUK/RUL)
Discussion about this post