“Kami mengimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” ujarnya.
Terakhir Budi menjelaskan tentang proses penyidikan. “Proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik Ditlantas Polda Banten untuk menentukan subjek hukum yang bertanggungjawab dalam peristiwa laka ini,” tutupnya.
(MG04)
Page 2 of 2
Discussion about this post