SERANG, BANPOS – Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) bekerjasama dengan Republik Indonesia United Nations Population Fund (RI UNFPA) menggelar lokakarya kepemimpinan masa depan Indonesia dalam perencanaan dan penganggaran terintegrasi kesehatan reproduksi (PTT Kespro) di aula Tb. Suwandi Setda Kabupaten Serang pada Senin (14/3).
Dalam lokakarya ini, Bappenas menjadikan Kabupaten Serang sebagai percontohan atau Pilot Project untuk penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
Direktur Keluarga Perempuan Anak, Pemuda dan Olahraga Bappenas, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mengatakan bahwa pihaknya sedang menguji cobakan menyusun perencanaan penganggaran yang terintegrasi kesehatan reproduksi dalam rangka penurunan AKI/AKB.
“Kita sekarang tahu AKI dan AKB baru lahir kita kan sudah menurun tetapi kalau kita lihat dari rata-rata tercepat penurunannya itu baru 2,2 persen pertahun, kita harusnya kalau bisa ingin mencapai target RPJMN itu harus kita turunkan 5,5 persen pertahun artinya kita perlu percepatan,” ujarnya.
Woro pun mengatakan bahwa Provinsi Banten masuk dalam kategori tingginya AKI-AKB. Ia pun mengungkap AKI-AKB di Kabupaten Serang ini masih cukup tinggi.
“Jawa Barat dan Banten ini termasuk 5 tertinggi juga di Indonesia untuk AKI dan AKB,” paparnya.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengatakan lokakarya ini salah satu indikatornya di bidang kesehatan sesuai dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia).
“Bidang kesehatan itu adalah usia lama hidup dan diturunkan lagi itu AKI dan AKB baru lahir yang bisa berkontribusi terhadap indikator IPM di bidang kesehatan ini,” paparnya.
Tatu berharap, tim percepatan penurunan AKI-AKB Kabupaten Serang dapat memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Karena kita tahu untuk AKI dan AKB baru lahir di Kabupaten Serang ini masih jadi persoalan. Karena masih tinggi angkanya yang harus kita turunkan untuk lebih kecil lagi angkanya,” tuturnya.
Tatu pun mengatakan bahwa tingginya AKI-AKB ini salah satu faktornya disebabkan oleh pernikahan usia dini. Maka dari itu, Tatu meminta kepada Staff Ahli Bidang Kesra, Bappeda untuk mengoordinasikan dengan Kementrian Agama (Kemenag) terkait pernikahan dini.
Discussion about this post