“Makanya perlu membangun relasi dengan pihak-pihak yang dianggap memiliki kekuasaan, baik dari pemerintah daerah setempat maupun aparat negara. Kalau bahasa kami itu ‘backingan’,” ungkapnya.
Menurutnya, praktik tersebut merupakan pemerasan berkedok perlindungan para pedagang. Bahkan terkadang, para pedagang bisa diminta pungutan lainnya di luar pungutan yang telah disepakati bersama.
“Misalkan proposal-proposal kegiatan, pasti mereka diminta. Mau itu bentuknya uang atau bentuknya barang. Makanya saya sebenarnya kasihan dengan para pedagang itu. Pekerjaannya sudah dua tahun saya tinggalkan,” tandasnya.
(DZH/PBN)
Page 4 of 4
Discussion about this post