JAKARTA, BANPOS – Wacana penundaan Pemilu 2024 atau Presiden 3 periode yang sudah ditutup oleh Menko Polhukam Mahfud MD, kembali dibuka oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Luhut, wacana itu merupakan aspirasi rakyat.
Luhut membuka pembicaraan soal penundaan pemilu ini, di podcast Deddy Corbuzier, kemarin. Pensiunan Jenderal TNI ini mesem-mesem, saat Deddy langsung mengorek wacana presiden 3 periode sejak menit pertama. “Sebenarnya memungkinkan tidak?” tanya Deddy.
Luhut menjawab santai. Menurutnya, mungkin atau tidak mungkin, tergantung MPR. Wacana apapun yang kini berkembang di publik, termasuk penundaan pemilu, itu bagian dari demokrasi.
“Ada hastag turunkan Jokowi, so what? Ya udah,” ucap Luhut dengan mengangkat bahu dan menggelengkan kepala. “Terus ada yang bilang, sekarang Jokowi perpanjang, ya udah,” lanjutnya.
Bagi Luhut, pernyataan terakhir Presiden Jokowi sudah jelas. Yakni, taat konstitusi. Bahwa konstitusi saat ini mengatur dua periode, maka Jokowi taat dua periode.
Tapi, kalau tiba-tiba MPR sepakat mengubah konstitusi, untuk memperpanjang masa jabatan presiden, maka menurutnya, itu juga sah-sah saja. “Ya udah kita tunda dulu (pemilu) deh, satu hari, atau setahun, dua tahun atau tiga tahun, itu sah-sah saja,” terang Luhut, mengumpamakan.
Kemudian Luhut bicara data. Kata dia, dari big data yang menghimpun percakapan 110 juta masyarakat di sosial media, menunjukkan opini kelompok menengah ke bawah saat ini kepingin tenang. Dia tidak mau lagi fenomena kampret versus cebong terulang. Banyak juga yang tidak setuju, jika Pemilu menghabiskan anggaran ratusan triliun di kondisi sulit saat ini.
“Nah, itu yang rakyat omong,” ungkapnya. Rakyat yang ngomong ini, sebut Luhut, tidak cuma tersebar di partai pendukung penundaan pemilu, tapi juga partai yang selama ini konsisten menolak penundaan pemilu. Seperti PDIP, Gerindra, Demokrat dan lainnya.
Jika aspirasi ini terus meluas, dan direspons oleh MPR, maka tidak menutup kemungkinan aturan masa jabatan akan diubah lewat amandemen konstitusi. “Konstitusi yang dibikin itu yang harus ditaati presiden. Konstitusi yang memerintahkan presiden, siapa pun presidennya,” tegas Luhut.
Discussion about this post