SERANG, BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang melalui UPT Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), mengungkap bahwa anggaran untuk kepesertaan BPJS penerima bantuan iuran (PBI) Kabupaten Serang untuk tahun 2021 hanya Rp18 miliar. Jumlah tersebut, disebut masih terbatas, karena hanya mampu menganggarkan untuk 10 bulan saja.
Kepala UPT JPK, Wahyu Suwargi, menyampaikan bahwa untuk peserta PBI Kabupaten Serang saat ini sebanyak 46.395. Seharusnya, dengan jumlah peserta tersebut dibutuhkan anggaran sekitar Rp23 miliar selama satu tahun.
“Karena anggaran terbatas, kita anggarkan untuk 10 bulan. Harusnya dengan peserta 46.396 dibutuhkan anggaran Rp23 miliar, tapi kita baru ada Rp18 miliar,” ungkapnya, Kamis (10/3).
Meskipun demikian, pihaknya mengupayakan agar ada penambahan anggaran. Guna memenuhi kebutuhan pembayaran iuran kepesertaan BPJS PBI Kabupaten Serang hingga bulan Desember mendatang.
“Kita upayakan, karena kalau tidak ditambah nanti ada pengurangan (peserta) PBI Kabupaten Serang. Mudah-mudahan proses verifikasi dan validasi (verivali) nya jalan, jadi kalau ada yang meninggal dihapus, kalau yang sudah mampu dicoret sehingga yang mengantri bisa masuk,” jelasnya.
Ia mengaku, secara perhitungan anggaran untuk jaminan kesehatan warga miskin di Kabupaten Serang, sudah cukup. Dengan catatan, proses verivali berjalan dengan baik, dan masyarakat aktif melaporkan apabila ada peserta yang meninggal atau menyadari bahwa dirinya sudah mampu dan tidak lagi menjadi peserta jaminan kesehatan yang dibantu oleh pemerintah.
“Kami berharap terutama peserta yang sebenarnya punya kemampuan dan belum mau jadi peserta mandiri, menurut kami lebih baik dan lebih terjamin meski harus iuran setiap bulan tetapi terjaga. Karena sekali sakit bisa mengeluarkan uang berjuta-juta, apabila sudah terdaftar kepesertaan BPJS bisa lebih ringan,” jelasnya.
Wahyu menegaskan, pihaknya diamanahi untuk pengelolaan keuangan jaminan kesehatan dan pengendalian peserta saja. Untuk kepesertaan, yang memverifikasi adalah petugas dari Dinsos dan desa.
Discussion about this post