Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bantuan Perbaikan Rumah Korban banjir Prioritaskan Pemilik Hak Atas Tanah

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 11, 2022
in HEADLINE, PERISTIWA
0
Puluhan Desa di Kabupaten Serang Terendam Banjir

Ilustrasi banjir.

SERANG, BANPOS – Pemberian bantuan perbaikan rumah bagi penyintas bencana banjir bandang di Kota Serang, akan difokuskan kepada masyarakat yang memiliki alas hak maupun sertifikat kepemilikan tanah. Sedangkan masyarakat yang tidak memiliki, belum ditentukan akan seperti apa ke depannya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Serang, Nofriadi Eka Putra, mengatakan bahwa data terakhir rumah rusak akibat banjir bandang yang pihaknya dapatkan yakni sebanyak 229 rumah.

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

“Memang yang paling parah adalah Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Serang. Di sana paling parah karena rusaknya berat dan hanyut rumah,” ujarnya saat diwawancara awak media, Kamis (10/3).

Ia mengatakan, dari sebanyak 229 rumah rusak itu, Pemprov Banten akan membantu membangun sebanyak 40 rumah yang kondisinya rusak berat ataupun hanyut. Sedangkan bantuan dari pusat maupun Baznas, belum diketahui jumlahnya.

“Kalau dari kami tentunya ingin pusat, Baznas dan Pemprov Banten membantu sebanyak-banyaknya. Namun kembali lagi disesuaikan dengan pemberian dari mereka,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, saat ini yang menjadi prioritas pemberian bantuan pembangunan rumah, hanya kepada masyarakat yang memiliki alas hak saja terhadap tanah mereka. Sebab, hal itu yang menjadi dasar pemberian bantuan pembangunan rumah.

“Kalau yang berdiri di atas bantaran sungai, atau di pinggir rel kereta api, itu palingan bantuannya belum bisa dari Dana Tak Terduga (DTT). Kami prioritaskan yang memiliki alas hak seperti AJB, girik, dan kepemilikan,” ucap Nofri.

Menurutnya, pendataan rumah rusak baru selesai dilakukan. Data yang didapat pun berdasarkan validasi berjenjang mulai dari Kelurahan, Kecamatan dan BPBD.

“Maka besok (hari ini) kami baru akan memasukkan data itu ke Pusat dan Baznas untuk bisa mendapatkan bantuan. Kalau Baznas memang sudah biasa bekerja sama dengan kami untuk membangun rumah,” ungkapnya.

Sementara Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa untuk rumah-rumah yang tidak memiliki alas hak, hanya bisa diberikan kompensasi saja. Sementara pembangunan rumah, belum bisa diberikan bantuan. “Dapat kompensasi saja palingan,” tandasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPKP Kota SerangNovriadi Eka PutraSerang Banjir
ShareTweetSend

Berita Terkait

Service Motor Gratis untuk Masyarakat Penyintas Banjir Serang, Institut Kemandirian Kerahkan Alumni Pelatihan Mekanik
PERISTIWA

Service Motor Gratis untuk Masyarakat Penyintas Banjir Serang, Institut Kemandirian Kerahkan Alumni Pelatihan Mekanik

Maret 10, 2022
Puluhan Desa di Kabupaten Serang Terendam Banjir
PERISTIWA

Penyintas Banjir di Kota Serang Harapkan Bantuan Perbaikan Rumah

Maret 10, 2022
Puluhan Desa di Kabupaten Serang Terendam Banjir
PERISTIWA

Distan Kabupaten Serang Gelar Pengamatan Pertanian Pasca Banjir

Maret 10, 2022
Versi Polda Banten, Banjir Rendam Ribuan Rumah, 5 Meninggal Dunia
HEADLINE

Nasib Penyintas Banjir di Kota Serang di Ujung Tanduk

Maret 9, 2022
Warga Kelapa Gading Bantu Korban Banjir
PERISTIWA

Warga Kelapa Gading Bantu Korban Banjir

Maret 8, 2022
Versi Polda Banten, Banjir Rendam Ribuan Rumah, 5 Meninggal Dunia
HEADLINE

Aksi Pemulihan Bencana Pascabanjir Harus Matang

Maret 8, 2022
Next Post
Kejati Uji Petik Kasus Dugaan Korupsi Komputer UNBK

Kejati Uji Petik Kasus Dugaan Korupsi Komputer UNBK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×