Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tahapan Lelang Jabatan di Pemprov Banten Dituding Ganjil

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 10, 2022
in PERISTIWA
0
Lelang Jabatan Kepala OPD, Walikota Cilegon Didesak Utamakan Putra Daerah

SERANG, BANPOS – Proses dua lelang jabatan eselon II atau jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Banten diprotes. Alasanya, tahapan tersebut dianggap tak memenuhi ketentuan yang berlaku. Ada hal ganjil, lantaran Ketua Panitia Seleksi (Pansel) dijabat oleh mantan Pelaksana harian (Plt) Sekda Banten, Muhtarom.

Tak hanya itu saja, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten Arlan Marzan yang dilantik Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) pada Februari lalu, dianggap tak memenuhi syarat, lantaran proses sengketa informasi terkait Ketua Pansel di Komisi Informasi (KI) saat ini masih berlangsung.

Baca Juga

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, Moch Ojat Sudrajat dalam siaran persnya, Rabu (8/3) mengungkapkan, lelang jabatan dua pejabat eselon II yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kepala Biro Perekonomian Dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten yang saat ini masih berlangsung terlihat rancu.

“Kami akan mengajukan surat keberatan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) RI di Jakarta, dan Surat Permohonan Informasi Publik, atas kegiatan pengisian JPT Pratama untuk posisi Kepala DPMPTSP dan Kepala Biro Ekbang Setda Banten,” kata Ojat.

Ia menjelaskan, sejumlah catatan yang diduga tak memenuhi ketentuan, dan berimplikasi terhadap pembatalan secara hukum telah dikantongi

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Adapun beberapa catatan keberatan yang kami kritik, dan dalami serta jika ditemukan adanya dugaan yang memungkinkan dilakukan gugatan maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan gugatan,” ujarnya.

Hal keanehan dan kerancuan tersebut yakni, Tim Pansel tidak berkoordinasi dengan Komisi ASN mengingat, saat ini Muhtarom tidak lagi menjadi Plt Sekda Banten, lantaran sekda versi Presiden Jokowi, Al Muktabar telah menjabat kembali sebagai sekda.

“Ada beberapa poin yang kami miliki, kalau Tim Pansel itu tidak melakukan tahapan yang benar. Pertama, apakah pada saat pengajuan (lelang jabatan) Pansel ke KASN, posisi Pak Muhtarom sebagai Inspektur Provinsi Banten atau sebagai Plt Sekda Provinsi Banten?. Hal ini agar clear karena sepemahaman kami jika Ketua Pansel yang berasal dari internal Pemprov Banten, maka Ketua Panitia Pansel dijabat oleh Sekda, dan tentunya Sekda yang memegang SK Presiden (bukan Plt Sekda Banten atas surat perintah Gubernur Banten). Tapi jika Ketua Pansel berasal dari external (luar) maka biasanya yang dianggap memiliki kapabilitas dan kompetensi serta pengalaman yang lebih dibandingkan anggota Pansel lainnya yang berasal dari external,” ungkap Ojat.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Lelang JabatanOjat Sudrajat
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua KNPI Sebut Soma Layak Jabat Sekda Kabupaten Tangerang
PERISTIWA

Ketua KNPI Sebut Soma Layak Jabat Sekda Kabupaten Tangerang

Desember 28, 2024
Sekretaris Pansel Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Pandeglang, Moh Amri.
PEMERINTAHAN

Pansel Umumkan Hasil Lelang Jabatan

September 13, 2023
Lelang Jabatan Kepala OPD, Walikota Cilegon Didesak Utamakan Putra Daerah
PEMERINTAHAN

10 Orang Konsultasi, Belum Ada Pendaftar Lelang Jabatan di Kota Cilegon

Juli 5, 2023
Lelang Jabatan Kepala OPD, Walikota Cilegon Didesak Utamakan Putra Daerah
PEMERINTAHAN

Juli, Pemkot Tangsel Akan Lelang 4 Jabatan Eselon II

Juni 23, 2023
PN Serang Dioncog Mahasiswa, Buntut Gugatan Mantan Jubir Al Muktabar
PERISTIWA

PN Serang Dioncog Mahasiswa, Buntut Gugatan Mantan Jubir Al Muktabar

Mei 2, 2023
HEADLINE

43 Pejabat Kota Serang Open Bidding, Ada Empat Nama Calon Kuat

November 22, 2022
Next Post
Lokasi Tilang Elektronik di Kota Serang Bakal Ditambah, Ini Lokasi-lokasinya

Polda Klaim Sesuai Aturan, Penjualan Barang Bukti Migor Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×