Menurutnya, kemasan galon guna ulang dibuat dari bahan baku biji plastik yang mengandung polimer seperti Polikarbonat sebagai bahan baku utamanya, dan aditif sebagai bahan baku pembantu untuk meningkatkan atau memodifikasi sifat produk dan membantu pemrosesan biji plastik menjadi produk. Salah satu aditif pemodifikasi yang digunakan pada biji plastik polikarbonat adalah aditif penyapu (scavenger) BPA yang akan melumpuhkan sifat racunnya.
Marfun, juru bicara salah satu produsen yang memproduksi kemasan galon Polikarbonat menjelaskan, pabrik yang memproduksi galon guna ulang ini tidak bisa dengan sembarangan dalam memproduksi produknya. Untuk bisa diperdagangkan ke konsumen, galon-galon PC itu harus diuji terlebih dulu keamanannya BPOM.
Dia menyampaikan, semua jenis plastik, baik yang berbahan PC maupun PET dan lainnya pasti memiliki zat aditifnya, yang semua berbahaya bagi kesehatan. Tapi, kata Marfun, agar bisa digunakan untuk tempat makan atau minum, semua bahan plastik itu harus melalui uji BPOM yang telah menetapkan berapa batas toleransi zat aditif yang aman untuk tubuh manusia.
“Jadi, kita juga sebagai yang memproduksi wadah kemasan ini bikinnya juga tidak bisa sembarangan, tapi harus dipastikan bahwa yang kita produksi itu aman untuk digunakan,” ujarnya.
Dia mengutarakan, semua plastik itu pasti ada campuran penguatnya atau pengeras atau bahan aditifnya. Untuk Polikarbonat, memang penguatnya BPA, karena bisa memudahkan kemasan untuk dibentuk.
Tapi, menurut Marfun, produsen juga tidak sembarangan setiap kali menjual galon Polikarbonat itu ke perusahaan air minum. “Mereka juga akan minta surat migrasi BPA yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM, apalagi yang sudah perusahaan-perusahaan besar. Karena, dia kan nggak sembarangan juga mengeluarkan produknya. Dia kan ada ISO-nya segala macam, halalnya,” ucap Marfun. [SAR]
Discussion about this post