Ia menegaskan, jangankan plastik, obat yang dipergunakan untuk kepentingan medis saja juga terbuat dari zat-zat kimia yang berbahaya. Itulah sebabnya, kalau obat itu digunakan sesuai takarannya menjadi bagus, tapi kalau berlebihan obat itu malah bisa membunuh.
Jadi, menurut Zainal, masyarakat harus mengetahui bahwa secara kimia, bahan berbahaya ditambah bahan berbahaya itu bisa menghasilkan bahan yang tidak berbahaya seperti halnya garam dapur, obat, dan polikarbonat. Tapi, kalau pencampurannya dilakukan secara fisik, artinya tidak ada reaksi kimia yang terjadi, itu akan menjadi dua kali berbahaya.
“Jadi menurut saya, masyarakat harus dikasih pengetahuan yang lengkap supaya tidak lagi takut lagi menggunakan kemasan pangan plastik yang sudah mendapat izin BPOM, sehingga hidup ini menjadi nyaman,” katanya.
Ahli Kimia ITB ini menerangkan, alasan Polikarbonat ini digunakan untuk bahan pembuatan galon guna ulang. Hal itu, disebabkan Polikarbonat adalah suatu kelompok polimer termoplastik yang mudah dibentuk dengan menggunakan panas.
Plastik jenis ini memiliki banyak keunggulan, yaitu ketahanan termal dibandingkan dengan plastik jenis lain, tahan terhadap benturan, dan sangat bening. Inilah sebabnya banyak industri menggunakan kemasan polikarbonat karena situasi geografis Indonesia yang berupa kepulauan dan infrastruktur transportasi yang membutuhkan ketahanan produk terhadap guncangan dan benturan agar produk di dalam kemasan tetap terlindungi dan terjaga kualitasnya.
Pakar teknologi produk polimer/plastik yang juga Kepala Laboratorium Green Polymer Technology-Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Assoc Prof Mochamad Chalid, juga menegaskan kemasan galon berbahan PC secara desain material bahan bakunya relatif aman untuk air minum dengan kemasan yang digunakan berulang kali. Karenanya, untuk mengatakan bahwa galon berbahan PC itu mengkhawatirkan pun harus jelas disclaimer-nya seperti apa.
“Jangan kalimat itu kemudian digeneralisir. Harus ada rinciannya, nggak bisa sembarangan. Nah, statement yang seperti itu nggak bisa digunakan untuk publik, kecuali kalau sudah ada data yang jelas,” ucapnya.
Discussion about this post