Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Bandara Terapkan Bebas Antigen dan PCR Bagi yang Telah Divaksin Minimal Dosis II

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 9, 2022
in EKONOMI
0
Calo Karantina Gentayangan Cari Mangsa di Bandara Soetta

Aktivitas di Bandara Soekarno Hatta. (FOTO: IRFAN/SATELIT NEWS)

TANGERANG, BANPOS – Seluruh bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II menerapkan peraturan di dalam SE Kemenhub Nomor 21/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku efektif 8 Maret 2022.

Sesuai SE itu, setiap penumpang pesawat rute domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test Antigen.

Baca Juga

Menperin Agus Gumiwang Beberkan Keuntungan Indonesia Gabung BRICS

Pupuk Kaltim Perkuat Penerapan ESG, Kejar Target Net Zero Emission

Bagi penumpang rute domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Sementara, penumpang rute domestik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR. Sampel tersebut diambil 3×24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Hal itu sebagai syarat perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi. Adapun penumpang rute domestik berusia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“AP II bersama stakeholder telah berkoordinasi untuk menerapkan ketentuan di dalam SE Kemenhub Nomor 21/2022,” ujar President Director AP II Muhammad Awaluddin, Selasa, (8/3).

“Seluruh bandara AP II telah beroperasi secara tangguh (resilience operation), cepat beradaptasi (agility operation) dan fokus pada kerampingan operasional (lean operation) sehingga mampu memenuhi dinamisnya regulasi di tengah pandemi Covud-19 guna tetap menjaga konektivitas udara Indonesia,” tambahnya.

Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 21/2022, pemeriksaan persyaratan perjalanan pada setiap penumpang pesawat rute domestik dilakukan menggunakan aplikasi PeduliLindungi oleh setiap operator moda transportasi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bandara SoettaBebas AntigenBebas PCR
ShareTweetSend

Berita Terkait

Puncak Kepadatan Lalin di Bandara Soetta Diprediksi Mulai 18 April
PERISTIWA

Puncak Kepadatan Lalin di Bandara Soetta Diprediksi Mulai 18 April

April 13, 2023
Foto Pesawat
HEADLINE

MAKI Laporkan Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Karena Dugaan Pemerasan dan Pungli

Januari 22, 2022
Next Post
Hut Ke-72, Personel Satpol PP Berharap Jadi ASN

Hut Ke-72, Personel Satpol PP Berharap Jadi ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×