PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bekerjasama dengan salah satu perusahaan yang mengelola pembangunan perkebunan vanili di Tanjung Lesung yaitu JHL Group, memberikan bantuan logistic dan air bersih kepada warga yang terdampak banjir di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Camat Panimbang, Kosasih mengatakan, saat ini warga masih membutuhkan kebutuhan dasar dan air bersih untuk kebutuhan aktivitas sehari-hari.
“Air yang ada di rumah warga masih kotor, dengan membawa galon kosong, warga terdampak banjir berbondong-bondong menerima bantuan air bersih. Saat ini warga membutuhkan makanan siap saji karena tidak bisa memasak akibat terendam lumpur,” kata Kosasih usai membagikan bantuan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, saat ini ada sekitar 400 warga di wilayahnya yang menjadi korban banjir. Namun saat ini warga sudah beraktifitas normal, karena banjir sudah surut.
“Curah hujan tinggi masih terjadi hingga saat ini, sehingga membuat warga cemas karena khawatir banjir akan Kembali merendam rumah mereka,” terangnya.
Dengan adanya bantuan tersebut, lanjut Kosasih, pihaknya mengapresiasi karena bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk meringankan beban warga.
“Bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi warga dan membantu pemerintah daerah dalam meringankan beban warga terdampak banjir. Saya berharap warga bisa melakukan mitigasi bencana dengan cepat untuk membantu menyiapkan bantuan tenda dan perahu karet,” ungkapnya.
Sementara itu, Vice President Marketing and Sales JHL Group, Khairunnisa Humairoh mengatakan, sebelum kegiatan tersebut, pihaknya telah memberikan bantuan untuk warga terdampak banjir beberapa waktu lalu yang lokasinya tidak jauh dari pembangunan perkebunan vanili.
“Sekitar 16 ribu liter air bersih dan 100 paket sembako, termasuk alat-alat kebersihan dibagikan kepada warga yang terdampak banjir,” katanya.
Menurutnya, ada sekitar 100 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir yang diberikan bantuan. Warga sangat antusias saat mendapatkan bantuan dua truk air bersih.
Discussion about this post