Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pemkab Serang Serahkan LKPD Lebih Awal

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 8, 2022
in PERISTIWA
0
Pemkab Serang Serahkan LKPD Lebih Awal

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Serang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten pada Senin (7/3).

SERANG, BANPOS– Pemkab Serang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 lebih awal. Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah pada Senin (7/3), dan diapresiasi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten.

Ketua BPK RI Perwakilan Banten, Novie Irawati Herni Purnama, mengapresiasi kinerja Pemkab Serang yang dipimpin oleh Bupati Ratu Tatu Chasanah.

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

“Kabupaten Serang dengan segala upaya yang dilakukan Ibu Bupati mendorong seluruh jajaran, sehingga bisa menyelesaikan laporan lebih cepat. Ini salah satu hal yang kami berikan apresiasi, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang, terutama untuk Ibu Bupati,” ujarnya.

Novie mengatakan bahwa seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD tahun 2021 paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran selesai, atau akhir bulan Maret.

“Namun Pemkab Serang melakukan lebih awal dibandingkan tujuh kabupaten/kota lain. Sementara Pemprov Banten telah menyerahkan LKPD pada Februari lalu,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Novie menuturkan setelah LKPD diterima, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan secara terperinci. Dan ia pun menerangkan bahwa paling lambat 2 bulan setelah LKPD diterima, akan dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah daerah.

“Insya Allah, jika tidak ada kendala, pada 7 Mei kami akan menyerahkan LHP kepada DPRD dan Ibu Bupati,” tuturnya.

BPK akan memberikan penilaian terhadap LKPD yang diberikan. Apabila semuanya sesuai akan diberikan penilai mulai dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tidak wajar, dan tidak memberikan opini.

“Kabupaten Serang selama 10 tahun terakhir sudah menerima WTP. Mungkin LKPD 2021, nanti kita lihat dengan standar pemeriksaan,” paparnya.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengatakan bahwa Pemkab Serang berkomitmen untuk bermitra baik dengan BPK RI sehingga LKPD disampaikan lebih awal.

“Prinsip kami lebih cepat lebih baik. Ini pertanggungjawaban tahun 2021 langsung dikerjakan selesai, langsung disampaikan,” terangnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPK RI BantenLKPD Pemkab SerangRatu Tatu Chasanah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu
POLITIK

Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

Mei 3, 2025
Jajaran pengurus DPD Golkar Banten menggelar pertemuan dengan pengurus DPD Demokrat Banten pad Rabu (24/4)/Dok. Istimewa
POLITIK

Golkar Jajaki Koalisi dengan Demokrat di Pilkada Banten 2024

April 26, 2024
Dua Kali Per Tahun, Bupati Serang Bersama Baznas Santuni Ribuan Anak Yatim
PEMERINTAHAN

Dua Kali Per Tahun, Bupati Serang Bersama Baznas Santuni Ribuan Anak Yatim

April 3, 2024
Kapolres dan forkopimda tinjau TPS Khusus Nikomas
PEMERINTAHAN

Kapolres dan forkopimda tinjau TPS Khusus Nikomas

Februari 14, 2024
Patut Jadi Contoh, Warga Pamarayan Hibahkan Lahan ke Pemkab Serang
PEMERINTAHAN

Patut Jadi Contoh, Warga Pamarayan Hibahkan Lahan ke Pemkab Serang

Februari 6, 2024
Kemajuan di Usia 497 Kabupaten Serang Diapresiasi
NASIONAL

Kemajuan di Usia 497 Kabupaten Serang Diapresiasi

Oktober 9, 2023
Next Post
Menjelang Pembangunan RSUD Labuan, PKL Ditertibkan

Menjelang Pembangunan RSUD Labuan, PKL Ditertibkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×