SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang telah menetapkan status bencana banjir yang terjadi pada Selasa lalu menjadi transisi pemulihan selama 60 hari ke depan. Pemulihan tahap pertama akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur dan pembersihan sampah yang menumpuk. Menanggapi hal itu, DPRD Kota Serang mendesak agar proses transisi berjalan dengan matang dan terencana dengan baik
Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan monitoring terhadap kondisi pasca banjir di lapangan. Pihaknya pun tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu pembenahan pasca banjir tersebut.
“Penurunan alat berat itu kami meminjam dari Provinsi, khususnya untuk melakukan pembersihan setelah banjir. Karena beko milik kita juga digunakan untuk membantu di daerah Cilowong,” ujarnya saat diwawancara di Puspemkot Serang, Senin (7/3).
Ia menuturkan bahwa beberapa daerah pun turun ke Kota Serang untuk membantu membersihkan sampah yang menumpuk sisa dari banjir kemarin. Salah satunya yakni Kota Tangerang Selatan.
“Kami memang salut, salah satunya kepada Tangsel yah yang turun membantu membersihkan sampah-sampah sisa banjir. Namun memang jika dilihat, sampah itu sangat menggunung sehingga kami menggerakkan DLH untuk langsung mengangkut sampah itu,” ucapnya.
Menurut Yudi, pembersihan sampah dan perbaikan darurat infrastruktur umum menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan oleh Pemkot Serang, dalam masa transisi pemulihan sesuai dengan Kepwal Nomor 366/Kep.109-Huk/2022.
“Pemulihan yang dilakukan meliputi perbaikan darurat sarana dan prasarana vital seperti jaringan jalan, jembatan, irigasi dan sarpras sosial budaya masyarakat,” katanya.
DPRD Kota Serang mendorong agar Pemkot Serang dalam menyalurkan bantuan pasca-bencana banjir, dapat dilakukan secara matang dan terencana. Apalagi untuk pemberian bantuan bagi rumah yang hanyut maupun rusak akibat bencana banjir.
Anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Amanudin Toha, mengatakan bahwa pemberian bantuan bagi para penyintas bencana banjir yang rumahnya rusak maupun hanyut, harus dilakukan oleh Pemkot Serang. Sebab, hal itu merupakan tanggungjawab bagi Pemkot Serang untuk memulihkan tempat tinggal para penyintas.
Discussion about this post