Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Aksi Pemulihan Bencana Pascabanjir Harus Matang

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 8, 2022
in HEADLINE, PERISTIWA
0
Versi Polda Banten, Banjir Rendam Ribuan Rumah, 5 Meninggal Dunia

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang telah menetapkan status bencana banjir yang terjadi pada Selasa lalu menjadi transisi pemulihan selama 60 hari ke depan. Pemulihan tahap pertama akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur dan pembersihan sampah yang menumpuk. Menanggapi hal itu, DPRD Kota Serang mendesak agar proses transisi berjalan dengan matang dan terencana dengan baik

Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan monitoring terhadap kondisi pasca banjir di lapangan. Pihaknya pun tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu pembenahan pasca banjir tersebut.

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

“Penurunan alat berat itu kami meminjam dari Provinsi, khususnya untuk melakukan pembersihan setelah banjir. Karena beko milik kita juga digunakan untuk membantu di daerah Cilowong,” ujarnya saat diwawancara di Puspemkot Serang, Senin (7/3).

Ia menuturkan bahwa beberapa daerah pun turun ke Kota Serang untuk membantu membersihkan sampah yang menumpuk sisa dari banjir kemarin. Salah satunya yakni Kota Tangerang Selatan.

“Kami memang salut, salah satunya kepada Tangsel yah yang turun membantu membersihkan sampah-sampah sisa banjir. Namun memang jika dilihat, sampah itu sangat menggunung sehingga kami menggerakkan DLH untuk langsung mengangkut sampah itu,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurut Yudi, pembersihan sampah dan perbaikan darurat infrastruktur umum menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan oleh Pemkot Serang, dalam masa transisi pemulihan sesuai dengan Kepwal Nomor 366/Kep.109-Huk/2022.

“Pemulihan yang dilakukan meliputi perbaikan darurat sarana dan prasarana vital seperti jaringan jalan, jembatan, irigasi dan sarpras sosial budaya masyarakat,” katanya.

DPRD Kota Serang mendorong agar Pemkot Serang dalam menyalurkan bantuan pasca-bencana banjir, dapat dilakukan secara matang dan terencana. Apalagi untuk pemberian bantuan bagi rumah yang hanyut maupun rusak akibat bencana banjir.

Anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Amanudin Toha, mengatakan bahwa pemberian bantuan bagi para penyintas bencana banjir yang rumahnya rusak maupun hanyut, harus dilakukan oleh Pemkot Serang. Sebab, hal itu merupakan tanggungjawab bagi Pemkot Serang untuk memulihkan tempat tinggal para penyintas.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Pemulihan PascabanjirSerang Banjir
ShareTweetSend

Berita Terkait

Puluhan Desa di Kabupaten Serang Terendam Banjir
HEADLINE

Bantuan Perbaikan Rumah Korban banjir Prioritaskan Pemilik Hak Atas Tanah

Maret 11, 2022
Service Motor Gratis untuk Masyarakat Penyintas Banjir Serang, Institut Kemandirian Kerahkan Alumni Pelatihan Mekanik
PERISTIWA

Service Motor Gratis untuk Masyarakat Penyintas Banjir Serang, Institut Kemandirian Kerahkan Alumni Pelatihan Mekanik

Maret 10, 2022
Puluhan Desa di Kabupaten Serang Terendam Banjir
PERISTIWA

Penyintas Banjir di Kota Serang Harapkan Bantuan Perbaikan Rumah

Maret 10, 2022
Puluhan Desa di Kabupaten Serang Terendam Banjir
PERISTIWA

Distan Kabupaten Serang Gelar Pengamatan Pertanian Pasca Banjir

Maret 10, 2022
Versi Polda Banten, Banjir Rendam Ribuan Rumah, 5 Meninggal Dunia
HEADLINE

Nasib Penyintas Banjir di Kota Serang di Ujung Tanduk

Maret 9, 2022
Warga Kelapa Gading Bantu Korban Banjir
PERISTIWA

Warga Kelapa Gading Bantu Korban Banjir

Maret 8, 2022
Next Post
Barang Bukti Penimbunan Minyak Goreng Dijual, Akademisi Pertanyakan Aturan

Barang Bukti Penimbunan Minyak Goreng Dijual, Akademisi Pertanyakan Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×