SERANG, BANPOS – Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah Muhammadiyah Banten (Lazismu) Banten menggelar rapat kerja wilayah (Rakerwil) tahun 2022 di Rangkasbitung, Lebak pada Kamis (3/3). Rapat kerja tahunan ini mengusung tema ‘Inovasi sosial untuk pencapaian SDG’s (Sustainaible Development Goal’s)’. Turut hadir Asda II Kab Lebak mewakili Bupati Lebak, Sekretaris PP Lazismu, Pimpinan Baznas Pusat, dan segenap warga Muhammadiyah Kabupaten Lebak.
Ketua PW Muhammadiyah Banten, Samsudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Lazismu merupakan kelembagaan yang terbuka untuk umum.
“Lazismu menjadi pintu pengumpulan zakat, infak, dan shadaqah untuk warga Muhammadiyah maupun di luar Muhammadiyah untuk kemaslahatan masyarakat. Di Muhammadiyah, Lazismu untuk menghimpun dananya, dan MDMC sebagai lembaga kebencanaan manjadi salah satu yang bertugas menyalurkannya,” ujarnya.
Pimpinan Baznas Pusat, Rizaludin Kurniawan, menyampaikan bahwa Lazismu bekerja sama dengan Baznas melakukan program pemberdayaan desa.
“Lembaga amil zakat menjadi mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat. Diperlukan sinergi antara Lazismu dan Baznas beserta lembaga amil zakat yang lain. Sebagai Lembaga Amil yang resmi terdaftar di pemerintah, Lazismu bekerja sama dengan Baznas dengan program pemberdayaan desa di tiga lokasi dengan dana sebesar 10 milyar, salah satu lokasi di Kabupaten Serang, Banten,” tuturnya.
Ketua Lazismu Banten, Muljadi, menyampaikan bahwa Lazismu Banten yang secara kelembagaan belum lama terbentuk secara resmi baru menghimpun zakat dengan jumlah yang relatif kecil.
“Perlu strategi penghimpunan yang tepat sehingga mendapatkan hasil penghimpunan yang optimal dan distribusi yang tepat sasaran mengacu pada delapan asnaf yang berhak. Program Lazismu mengacu pada 6 pilar yaitu bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dakwah, kemanusiaan, dan lingkungan. Konsolidasi data dan akuntabilitas menjadi prioritas yang menjadi hal diunggulkan Lazismu demi menjaga kepercayaan atas dana yang diamanahkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Discussion about this post