KETUA DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkap pasca banjir yang melanda Ibu Kota Provinsi Banten, Kota Serang, pada Selasa (1/3) lalu, Kota Serang dinyatakan masuk dalam kategori wilayah rawan bencana. Dengan kondisi tersebut, pihaknya mendorong agar BPBD dinaikkan menjadi tipe A, agar mempunyai kewenangan yang luas.
“Anggaran ada, tinggal dibahas terkait administrasinya, berhubung BPBD ini badan jadi harus ada di Perkim, nah itu salah satu kelemahan BPBD, makanya saya minta ditingkatkan dia jadi tipe A agar dia punya keluasan kewenangan, dia (BPBD) menganggarkan sendiri, mengeksekusi sendiri,” ujarnya, Rabu (2/3).
Budi pun mendesak Pemkot Serang segera melakukan pembahasan mengenai usulan peningkatan level BPBD. Sebab, menurutnya BPBD merupakan salah satu OPD yang paling dibutuhkan masyarakat, khususnya ketika ada kebencanaan.
“Saya minta kepada Asda dan Walikota agar segera ditingkatkan, silakan dikirim ke DPRD gitu loh kita bahas bersama agar ini kita naikan levelnya menjadi tipe A, karena ini kebutuhan masyarakat semua,” tegasnya.
Budi menyampaikan bahwa BPBD adalah jantung dari penanganan sebuah bencana.
“Karena ketika ada bencana kuncinya jantungnya di sini (BPBD), ketika ga ada bencana dia dicuekin, saya gamau itu,” ucapnya.
ASDA II Kota Serang, Yudi Suryadi, menilai bahwa Kota Serang sudah masuk dalam kategori wilayah rawan bencana.
“Kalau kita lihat, Kota Serang juga termasuk salah satu mungkin daerah rawan bencana. Nah kalau sudah disebut rawan bencana ya BPBD-nya harus ditingkatkan dalam rangka mengantisipasi,” ujarnya.
Ia pun berharap agar BPBD dapat meningkatkan jumlah SDM yang saat ini masih terbilang terbatas.
“Makanya gimana ke depannya menambah jumlah tenaga, supaya tenaganya fresh,” tandasnya.
Kalaksa BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, mengungkap bahwa indeks kebencanaan Kota Serang berada pada angka 162.
“Indeks bencana Kota Serang itu 162 yang memang tadi kata Pak Ketua (Budi Rustandi, red) minimal 150 ke atas itu sudah A, tapi ini masih di bawah itu, indeks kebencanaan Kota Serang, itu keluaran BNPB,” ungkapnya.
Ia pun menuturkan bahwa saat ini SDM BPBD Kota Serang sangat jauh dari kata ideal. Diat berharap, meski saat ini masih menjadi badan, minimal disegerakan ada penambahan personel.
“Regu idealnya 11 orang, kita hanya lima, ada tiga regu, berarti 20 orang lagi untuk TRC, pegawai negeri itu ya mestinya ada penambahan,” ungkapnya. (ADV)
Discussion about this post