Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Serobot Lahan Warga, Pemkab Pandeglang Dilaporkan ke Polda Banten

Penulis Diebaj Ghuroofie
Maret 4, 2022
in HUKRIM, PERISTIWA
Diduga Serobot Lahan Warga, Pemkab Pandeglang Dilaporkan ke Polda Banten

Pada 13 Oktober 1997, lahan itu, tanpa hak, ijin, persetujuan diklaim oleh seorang (Alm) Omo Sudarmo melalui Sertifikat Hal Milik No.690/Desa Sukarame. Bermodalkan “Sertifikat” tanah itu dijualnya kepada (Alm) Chasan Sochib, melalui pengikatan perjanjian AJB pada 20 Agustus 2001.

Kemudian Bupati Pandeglang A. Dimyati Natakusumah juga mengklaim tanah tersebut dan berperkara perdata dengan (alm) Chasan Sochib dan (alm) Omo Sudarmo di PN Pandeglang. Perseteruan itu dimediasi oleh PN Pandeglang melahirkan Surat Perjanjian Perdamaian No.20/Pdt G/2001/PN.Pdg.

Baca Juga

Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara

Dari Tudingan Marak Pelecehan hingga Intoleransi, Akun Ini Spill Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang

Atas surat itu, Pemkab Pandeglang harus memberikan kompensasi Rp.5 milyar kepada H Chasan Sochib. Karena tidak memiliki uang sebesar itu, kemudian Bupati A. Dimyati Natakusumah mengajukan permohonan bantuan ke Gubernur Djoko Munandar, namun tidak diindahkan. Kemudian Dimyati mengajukan permohonan kepada Wagub Atut Chosiyah.

Atas instruksi Wagub, kemudian anggaran untuk Penguat Jalan Pandeglang – Serang sebesar Rp.5 milyar di Dinas PU Provinsi Banten dialihkan ke pembebasan lahan Karangsari tersebut, sebesar Rp.3,5 milyar. Sedangkan dana Rp.1,5 milyar berasal dari Pemkab Pandeglang.

5 MILYAR UANG NEGARA HILANG

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pengalihan anggaran tersebut kemudian membuat Kejati Banten menetapkan Sdr.Tntn sebagai tersangka. Namun uniknya perkara tersebut diSP3kan oleh Kejati sendiri. Akibatnya, terdapat kerugian keuangan negara Rp.5 milyar.

Di lain pihak, ahli waris Ipik bin Husen (pemilik lahan di sebelah barat lahan milik Unus bin Saripan) melakukan gugatan atas Sertifikat milik Omo Sudarmo ke PN Pandeglang. Gugatannya dikabulkan melalui Putusan PN No.09/Pdt.G/2011/PN.Pdg. Dalam amat putusannya disebutkan “Menyatakan Sertifikat Hak Milik No.690/Desa Sukarame tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum”.

Apalagi dalam Sertifikat No.600/Desa Sukarame titik lokasinya bukan di blok Cileuweung, melainkan di blok Cigarokgak (saat ini kantor UPT Kelautan Kab. Pandeglang). “Jadi Pemkab Pandeglang salah alamat”, tukas Uday.

Amar putusan Pengadilan Tinggi Banten No.37/Pdt/2013/Banten menguatkan putusan PN Pandeglang.

Komentar ×
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Polda Bantensengketa lahanUday SuhadaWarga vs Pemkab Pandeglang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara
HUKRIM

Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara

Juli 1, 2025
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri
PEMERINTAHAN

Tambah Satu Tersangka, Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Dilimpahkan ke Kejati Banten

Juni 24, 2025
Polda Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79
HUKRIM

Polda Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Juni 20, 2025
Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar
HUKRIM

Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar

Juni 18, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 7, 2025
Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak
HUKRIM

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Juni 3, 2025
Next Post
PTM di Kota Tangerang Kembali Dibuka

PTM di Kota Tangerang Kembali Dibuka

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu