SERANG, BANPOS – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dihadapan KPK mengaku
telah berupaya dalam pencegahan tindak pidan korupsi dilingkungan pemerintahan yang
dipimpinanya.
“Tidak hanya di tingkat Provinsi, upaya pencegahan yang dilakukan juga mencakup seluruh
Kabupaten dan Kota yang ada,“ kata WH, dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi
Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK dan Kepala Daerah se-Provinsi
Banten 2022, Jum’at, (25/2) di Pendopo Gubernur KP3B Curug, Kota Serang.
WH mengatakan Komitmen upaya pencegahan itu dari tahun ke tahun terus mengalami
peningkatan. Berdasarkan data hasil perkembangan upaya pencegahan yang dilakukan, pada
tahun 2018 sudah mencapai 69,00 persen, 2019 mencapai 82,00 persen, 2020 mencapai 91,76
persen dan pada tahun 2021 mencapai 93,25 persen.
"Capaian peningkatan itu merupakan sebuah kemajuan atas kerja bersama sehingga Provinsi
Banten menempati posisi yang cukup bagus dalam hal pencegahan korupsi. Tentu kita harus
terus meningkatkan capaian itu, agar kepuasan masyarakat terhadap kinerja pencegahan yang
kita bisa dipertanggungjawabkan," kata WH.
Dalam rapat koordinasi itu turut hadir pula Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Ketua
KPK Firli Bahuri, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah pada BPKP Bea
Rejeki Tirtadewi, Inspektur Khusus Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri Teguh
Narutomo, serta seluruh Kepala Daerah dari delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Selain itu, WH melanjutkan, Pemprov Banten juga sebagaimana yang sudah diatensikan oleh
KPK, sudah melakukan pendidikan anti korupsi sebagai upaya dini memberikan wawasan
pencegahan kepada internal.
"Karena ini menjadi salah satu upaya strategi taktis dari KPK yang sudah kita lakukan, dan
akan terus menerus secara bertahap melalui pusat pendidikan itu," jelasnya.
Menurut WH, anti korupsi merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Gubernur serta
semua unsur penyelenggara Pemerintah di delapan Kabupaten dan Kota. Hal itu ia buktikan
pada saat pertama kali menjabat, ia langsung meminta KPK untuk hadir di Banten dan ikut
mengawasi untuk bersama-sama memerangi korupsi.
"Alhamdulillah sampai hari ini kita terus mendapat arahan yang tidak hanya Provinsi Banten
tetapi juga seluruh Kabupaten dan Kota yang ada," ujarnya.
Dikatakan WH, program-program pencegahan korupsi itu terintegrasi dari delapan area
strategis, pertama pada tata kelola pemerintahan daerah, perencanaan dan penganggaran
APBD, pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), perizinan, pengawasan APIP, management
ASN, optimalisasi tata keuangan dan menejemen aset daerah serta pengelolaan dana desa.
Discussion about this post