PANDEGLANG, BANPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, ancam tidak akan membayar pekerjaan program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul) yang dilaksanakan oleh pihak ketiga dengan kualitas pekerjaan buruk.
Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan program Jakamantul yang saat ini mulai dilaksanakan. Jika kualitas pembangunan pekerjaan program tersebut buruk, pihaknya mengancam tidak akan membayar pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga (kontraktor) tersebut.
“Selain kami, pembangunannya juga akan diawasi oleh konsultan, teman-teman media, aktivis dan masyarakat,” kata Asep kepada wartawan, Senin (28/2).
Oleh karena itu, lanjut Asep, pihaknya meminta kepada semua pihak agar melaporkan kepada pihak dinas jika ditemukan kualitas pembangunan yang buruk.
“Jika ditemukan kualitas pembangunan yang jelek, sampaikan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti. Karena kami juga tidak menginginkan hasil pembangunan yang dikerjakan oleh pihak ketiga amburadul atau asal – asalan,” tegasnya.
Asep menambahkan, untuk program Jakamantul, pihaknya sangat serius untuk mengedepankan kualitas dalam pelaksanaannya. Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pelaksana atau kontraktor agar selalu mengedepankan kualitas yang baik dan jika tidak, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Untuk kualitas, tidak ada toleransi. Bisa-bisa tidak akan kami bayar jika kualitas pembangunannya jelek. Kami ingin, semua pembangunan benar-benar berkualitas,” ujarnya.
Menurutnya, dari total 72 ruas jalan yang akan dibangun di 35 Kecamatan Se-Kabupaten Pandeglang, ditargetkan dapat diselesaikan pada bulan April 2022 mendatang.
“Sudah mulai, ada 6 ruas jalan yang sudah selesai dibangun. Target sebelum 1 April 2022, 50 persennya beres dikerjakan. Mudah-mudahan, bisa 100 persen pada akhir April nanti,” ungkapnya.
(DHE/PBN)
Discussion about this post