“Kawasan Tanara, Banten Lama termasuk kawasan pertanian di wilayah Utara Banten harus dapat dilindungi keberadaannya melalui Undang-Undang atau Keputusan Presiden. Jangan sampai wilayah tersebut tergerus oleh pendatang dan pemukiman liar. Sektor pariwisata religi juga bisa dikembangkan di wilayah tersebut,” kata Eden.
Mewakili BAPPEDA Banten, Zainal Mutaqin mengatakan bahwa wilayah pantai Utara Banten, sekitar 90 persen perputaran ekonomi berada di wilayah utara namun wilayah Pontirta masih belum selesai untuk dientaskan.
“Pontirta merupakan wilayah yang sangat potensial sehingga beberapa program dapat dikembangkan melalui ‘perkawinan’ beberapa sektor, misalnya pertanian dan pariwisata, peternakan dan pariwisata bahkan Pontirta bisa menjadi Food Estate Provinsi Banten,” ujar Zainal.
Ketika berlangsungnya acara, Sekretaris Bappeda Kabupaten Serang, Freddy, juga mengatakan bahwa Pemkab Serang berencana untuk mengembangkan lahan pertanian dan industri berkelanjutan di Pontirta.
“Akan dilakukan juga revitalisasi kali mati sebagai sumber air bersih bagi masyarakat Pontirta. Terkait dengan wisata religi, Pemkab berencana untuk membangun pusat kajian kitab kuning Indonesia di Tanara,” terangnya.
Perwakilan Simpul Madani, Desty, mengungkapkan bahwa pembangunan yang berlangsung diharapkan dapat melibatkan kaum perempuan terutama dari kelompok rentan.
“Simpul Madani Serang sendiri telah membentuk MAWAR yaitu kelompok perempuan di pedesaan Pontirta yang berusaha untuk terlibat dalam proses penganggaran di desa serta memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah desa,” terang Desty.
Kemudian, untuk menindaklanjuti dan terus menggenjot pengembangan wilayah Pontirta, Sekretaris ICMI Banten, Rohman mengatakan bahwa rencananya akan ada diadakan webinar seri dua.
“Ini rencananya akan dilanjutkan dengan webinar seri kedua dengan tema dan narasumber yang berbeda namun focus dan lokus perhatian tertuju pada wilayah Pontirta,” tandas Rohman. (MG-01)
Discussion about this post