Wasis pun mengaku heran dengan sejumlah oknum yang masih berani melakukan penimbunan minyak goreng. Sedangkan Kepolisian telah memberikan peringatan keras agar tidak melakukan praktik penimbunan.
“Padahal sudah diberi info oleh pemerintah termasuk Polri agar tidak ada yang menimbun minyak goreng. Kami sangat mendukung dengan ditangkapnya penimbun, agar tidak ada lagi praktik-praktik penimbunan yang sangat merugikan masyarakat,” ucapnya.
Dengan ditangkapnya pelaku penimbunan minyak goreng tersebut, Wasis berharap para pelaku lainnya dapat segera sadar, dan berhenti melakukan penimbunan. Penangkapan itu juga diharapkan dapat menjadi pengingat bagi warga maupun pengusaha, yang memiliki niat untuk melakukan penimbunan.
“Kami berharap dengan penangkapan tersebut, dapat memberikan efek jera agar tidak ada lagi yang menimbun minyak goreng, termasuk mengimbau masyarakat membeli secukupnya minyak goreng yang tersedia di pasaran, agar yang lain bisa juga kebagian sampai kondisi kelangkaan normal kembali,” terangnya.
Wasis pun mengaku dengan adanya penangkapan pelaku penimbunan itu, membuktikan bahwa masih ada pihak yang berpikiran licik untuk melakukan penimbunan saat sedang terjadi kelangkaan. Sehingga, pihaknya akan semakin memperketat pengawasan dan monitoring.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Ya saya kira demikian, perlu terus kami juga melakukan pengawasan ke gudang-gudang perusahaan penyedia minyak goreng yang ada di Kota Serang, termasuk ritel-ritel yang besar maupun sedang,” tandasnya