Kepala Bidang Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Dedi Setiawan mengungkapkan, cap jari tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan dan memastikan bahwa setiap warga mendapatkan minyak goreng. Dedi mengaku, pihaknya menyediakan sebanyak 1000 kupon untuk hari ini.
“Kita hari ini sediakan 1.000 kupon, 1 kuponnya itu 2 liter. Kita sengaja batasi setiap orang hanya 1 kupon aja, biar semuanya kebagian,” kata Dedi Setiawan.
Menurut Dedi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, selalu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar-pasar secara intens mengantisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng seperti yang baru ini terungkap di Kota Serang. Sidak dilakukan bersama dengan pihak kepolisian Polres Lebak.
“Kami selalu melakukan sidak, tadi juga bersama pihak dari Polres Lebak memonitor agar penimbunan minyak goreng tidak terjadi di kita,” katanya
Pengawasan terhadap komoditi minyak goreng yang memang tengah sulit didapat masyarakat dalam beberapa waktu terakhir jelas Dedi, juga dilakukan oleh Satgas Pangan dari Pemprov Banten.
E-Paper BANPOS Terbaru
Ia mengklaim, penimbunan migor tidak terjadi di Lebak. Hal ini didasarkan dari, belum ada laporan yang masuk ke Disperindag mengenai indikasi penimbunan.
“Sejauh ini tidak ada penimbunan, masih kondusif. Tapi pengawasan tetap kita tingkatkan agar praktik tersebut tidak terjadi di kita,” tegas Dedi.
Terpisah, Pemkot Serang mengapresiasi Polres Serang Kota yang berhasil mengungkap praktik penimbunan minyak goreng di Kota Serang. Pemkot pun akan melakukan pengetatan pengawasan, agar praktik tersebut tidak terulang.
Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wasis Dewanto, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi gerak cepat sari Kepolisian, yang berhasil mengungkap praktik penimbunan minyak goreng di tengah kelangkaan yang terjadi.
“Ya tentu sangat mengapresiasi prestasi Polres Serang Kota dalam menelusuri penimbunan minyak goreng ditengah keterbatasan ketersediaan minyak goreng di pasaran,” ujarnya kepada awak media.