Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

TKI Asal Kabupaten Serang Terancam Penjara di Uni Emirat Arab, Ini Kronologisnya

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Februari 23, 2022
in PERISTIWA
0
TKI Asal Kabupaten Serang Terancam Penjara di Uni Emirat Arab, Ini Kronologisnya

SERANG, BANPOS – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Mn, yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab, terancam hukuman pidana penjara dan denda hingga Rp800 juta.

Hal itu lantaran Mn sempat lalai dalam bertugas, hingga mengakibatkan rumah dari majikannya di Dubai kebakaran. Dari kejadian tersebut, majikan Mn pun meninggal dunia.

Baca Juga

Akibat Bangunan Sudah Rapuh, Ruang Kelas SDN 3 Cikayas Pandeglang Ambruk

Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten, Maftuhi Salim, menjabarkan kronologis kejadian yang ia terima dari keluarga Mn. Menurutnya, pada saat itu Mn memang diakui tanpa sengaja telah lalai dalam pekerjaannya.

Saat itu, Mn seperti biasa atas perintah majikannya, rutin setiap harinya membakar bukur atau pewangi di dalam ruangan. Namun pada saat itu, Mn meninggalkan bukur tersebut untuk pergi ke dapur dalam waktu yang cukup lama.

“Tanpa disadari terjadi kebakaran hebat di area tersebut, persis dekat dengan bukur atau pewangi (yang dibakar),” ujarnya, Rabu (23/2).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia menuturkan, dari kebakaran itu akhirnya memakan satu korban meninggal dunia yakni majikan dari Mn. Sedangkan korban lain yang berada di rumah, pembantu dan anak-anak dari majikan, selamat dari kejadian itu.

Maftuhi mengatakan, Mn telah menjalani persidangan sebanyak tiga kali. Mn pun menurutnya sempat dijatuhi sanksi pidana kurungan selama enam bulan penjara dan denda sebanyak 200 ribu dirham, atau jika dirupiahkan sebesar kurang lebih Rp800 juta.

Pihak keluarga pun menurutnya, mengaku tidak mampu untuk membayarkan denda sebesar itu. Pihaknya pun meminta agar pemerintah dan instansi terkait dapat turut serta membantu Mn dalam perkara tersebut.

“Pihak SBMI Banten berupaya membantu penangan kasus ini. Tapi semua itu (akan sulit) jika tanpa dukungan dari pihak pemerintah ataupun pihak terkait. Mereka sangatlah dibutuhkan dalam pendampingan, untuk turut serta berperan penuh untuk menangani kasus ini,” tandasnya. (DZH)

Tags: Kabupaten SerangPontangTKIUni Emirat Arab
ShareTweetSend

Berita Terkait

Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat, Bupati Serang Tinjau Pelayanan RSDP
KESEHATAN

Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat, Bupati Serang Tinjau Pelayanan RSDP

Juni 2, 2025
Ilustrasi orang menggunakan masker di tengah kondisi udara yang tidak sehat. DZIKI OKTOMAULIYADI/BANTEN POS
KESEHATAN

Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

Juni 2, 2025
Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang yang baru priode 2025-2030 di Pendopo Gubernur Banten pada Selasa (27/5)
PEMERINTAHAN

Dilantik Gubernur, Ratu Zakiyah-Najib Hamas Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Serang yang Baru

Mei 27, 2025
Dewan Kabupaten Serang Upayakan Pemkab Bantu Rehabilitasi Madrasah Diniyah Madarijul Ulum
PEMERINTAHAN

Dewan Kabupaten Serang Upayakan Pemkab Bantu Rehabilitasi Madrasah Diniyah Madarijul Ulum

Mei 23, 2025
Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang
PENDIDIKAN

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang

Mei 21, 2025
Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang
HEADLINE

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Mei 21, 2025
Next Post
Zainal Abidin Dorong Peningkatan Penatausahaan Aset Daerah

Pengelolaan Aset Tanpa Perencanaan, Dewan Kecewa dengan Pemkot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×