Menurutnya, tidak semua orang yang terinfeksi kuman TBC akan mengalami gejala sakit TBC. Kondisi ini disebut dengan infeksi laten tuberkulosis (ILTB). Infeksi Laten Tuberkulosis adalah suatu keadaaan dimana sistem kekebalan tubuh orang yang terinfeksi tidak mampu mengeliminasi bakteri Mycobacterium tuberculosis secara sempurna, tetapi mampu mengendalikan bakteri TBC sehingga tidak timbul gejala sakit TBC.
“Oleh sebab itu mereka dengan kondisi ini perlu mendapatkan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) untuk mencegah sakit TBC, terutama bagi kelompok berisiko seperti kontak serumah dan orang dengan HIV (ODHIV),” ujarnya.
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2021 disebutkan bahwa capaian pemberian TPT pada ODHIV hanya sebesar 5%. Sedangkan capaian pada kontak serumah sebesar 0,2%.
Capaian ini masih jauh dari target cakupan TPT nasional, yaitu sebesar 40% pada ODHIV dan 29% pada kontak serumah. Salah satu tantangan dalam pemberian TPT yaitu masih ada keraguan petugas kesehatan termasuk dokter dalam memberikan TPT bagi populasi berisiko.
(CR-01/PBN)
Discussion about this post