SERANG, BANPOS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, bekerjasama menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Flamengo, Kota Serang ini diisi oleh komisioner KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri dan Nanas Nasihuddin, serta akademisi UIN SMH Banten, Syaeful Bahri.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kalangan berharap pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu, segera memastikan mekanisme pelaksanaan pemilu 2024. Salah satunya yaitu Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Azri.
Azri meminta agar penyelenggara Pemilu harus melakukan finalisasi mekanisme pelaksanaan, dan segera disebarluaskan. Menurutnya, apabila hari dan tanggal pemungutan suara, KPU segera memfinalisasi tahapan, agar Partai bersiap panaskan mesin.
“Jika hari dan tanggal pemungutan suara sudah ditetapkan, seharusnya KPU segera memfinalisasi tahapan. Agar kami bersiap,” ungkapnya, Rabu (16/2).
Hal yang sama diungkapkan Perwakilan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Maskur Alamsyah. Ia berharap agar KPU segera mengeluarkan putusan final terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami hanya menerima informasi bahwa tahapan verifikasi Parpol dan penyusunan Dapil akan dilakukan akhir tahun ini. Karena itu, kami berharap tahapan segera di-fiks-kan agar kami di daerah punya kepastian dan segera memanaskan mesin Parpol,” jelasnya.
Anggota KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabruri, menjelaskan, dalam draft rancangan tahapan Pemilu, pengumuman pendaftaran Parpol akan dilaksanakan pada Agustus 2022. Selanjutnya, penataan dapil DPRD Kabupaten/Kota dimulai pada Oktober 2022, dan pencalonan dimulai pada bulan Maret 2023.
“Sambil menunggu tahapan itu, KPU terus berupaya melakukan evaluasi atas kinerja kami sepanjang Pemilu 2019. Misalkan berkenaan dengan penggunaan alat kerja berbasis IT, seperti Sipol, Silon, dan Sidalih,” tuturnya.
Ia mengaku, pihaknya selalu mengonsolidasikan data pemilih secara berkala. Selain itu, KPU juga mulai memotret potensi adanya himpitan tahapan antara Pemilu dan Pilkada.
Discussion about this post