Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Klaim Dirinya Masih Sekda Definitif, Al Muktabar Gugat WH

Penulis Diebaj Ghuroofie
Februari 17, 2022
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
Sekda dan Kepala BPKAD Banten ‘Digarap’ Kejaksaan soal Hibah Ponpes

“Sebelumnya saya menghaturkan permohonan maaf kepada publik, khususnya masyarakat banten terkait dengan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang selama ini telah bergulir di masyarakat, terpublikasi melalui berbagai media,” katanya.

Al Muktabar juga mengaku tidak pernah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Sekda Banten, seperti ditudingkan oleh WH.

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

“Hal mendasar yang perlu saya sampaikan pada kesempatan ini adalah, bahwa saya tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai sekda provinsi banten. Mengundurkan diri adalah hal yang tidak mungkin saya lakukan, karena saya tidak mau lari dari tanggungjawab selaku aparatur sipil negara. Saya menjunjung tinggi surat keputusan bapak presiden tentang pengangkatan saya sebagai Sekda Provinsi Banten. Mandat tersebut saya laksanakan dengan sebaik-baiknya, dan tentu sebagai manusia biasa, saya memiliki berbagai kekurangan,” ujarnya.

Namun dirinya mengakui pada bulan Agustus tahun 2021 lalu, menyampaikan surat resmi kepada permohonan pindah tugas ke tempat asal di Kemendagri, Jakarta. Namun sayangnya, Al Muktabar tak merinci alasan kepindahanya tersebut.

“Dengan berbagai pertimbangan yang sangat berat dan mohon maaf fakta-fakta tersebut belum dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Sebagai bentuk penghormatan dan dedikasi saya kepada pimpinan, maka pada tanggal 22 Agustus tahun 2021 saya mengajukan permohonan pindah atau kembali ke kementerian dalam negeri. Dengan surat tersebut dimaksudkan agar saya masih dapat bertugas untuk menyelesaikan tanggung jawab saya sebagai sekda, sambil menunggu proses lebih lanjut. Akan tetapi surat tersebut disalahartikan, sehingga disebut surat pengunduran diri, saya harus katakan ini tidak benar, surat pindah dan surat pengunduran diri adalah dua hal yang berbeda sesuai peraturan perundangan,” ungkap Al Muktabar.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Selanjutnya pada 24 Agustus 2021 pimpinan menunjuk Plt Sekda Banten, Muhtarom. Bagi Al Muktabar hal itu merupakan sebuah pelanggaran.

“Dengan basis surat perintah tugas (plt sekda), ini banyak mengundang perdebatan publik, sementara sekda definitifnya dengan dasar surat keputusan presiden masih ada. Dengan telah ditunjuknya Plt sekda, maka saya tidak dapat lagi menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai sekda. Dalam peristiwa ini, kembali lagi untuk menghormati jalan pikir pimpinan, saya mengajukan cuti tahunan, terhitung 1 September 2021 dan setelah cuti saya melapor untuk kembali aktif sebagai ASN, dan ada berbagai hambatan yang secara lebih detail belum dapat disampaikan pada kesempatan terbatas ini,” terang Al Muktabar.

Komentar ×
Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: al muktabarAl Muktabar Gugat WHBerita BantenPolemik sekda
ShareTweetSend

Berita Terkait

BPTD dan Dishub Banten Launching Pekan Keselamatan Jalan
PEMERINTAHAN

BPTD dan Dishub Banten Launching Pekan Keselamatan Jalan

September 17, 2024
Tinjau Pelaksanaan PPDB 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pastikan Pelayanan Prima
PENDIDIKAN

Tinjau Pelaksanaan PPDB 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pastikan Pelayanan Prima

Juni 19, 2024
Launching PPDB Tahun 2024, Pemprov Banten Terus Meningkatkan Layanan Kepada Masyarakat
PENDIDIKAN

Launching PPDB Tahun 2024, Pemprov Banten Terus Meningkatkan Layanan Kepada Masyarakat

Juni 12, 2024
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat diwawancarai di lapangan Setda Banten pada Selasa (29/4) /Taufiq Solehudin/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Masih Banyak Celah, Al Minta Pelayanan Publik di Banten Ditingkatkan

Mei 3, 2024
(antara foto) Pj Gubernur Banten Al Muktabar
PEMERINTAHAN

Usulan Tiga Periode Al Muktabar Disoal

April 22, 2024
Dampingi Menko PMK dan Menhub, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Ingin Pelayanan Mudik Lebaran 1445 H Maksimal dan Sukses
PEMERINTAHAN

Dampingi Menko PMK dan Menhub, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Ingin Pelayanan Mudik Lebaran 1445 H Maksimal dan Sukses

April 18, 2024
Next Post
Sempat Buron 7 Tahun, DPO Korupsi MPASI Ditangkap Kejari Serang

Sempat Buron 7 Tahun, DPO Korupsi MPASI Ditangkap Kejari Serang

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu