Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

CPNS Pindah Tugas Dianggap Mengundurkan Diri

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Februari 17, 2022
in PEMERINTAHAN
0
Pendaftaran ASN Senasib PPDB Banten

Bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sekarang tinggal menunggu Nomor Identitas Pegawai (NIP) dari pemerintah pusat, jangan sampai yang bersangkutan mengusulkan pindah pengabdian pada proses tersebut karena bisa dianggap mengundurkan diri.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Iqbaludin membenarkan, jika ada peserta CPNS yang mengajukan pindah pengabdian dalam proses tersebut akan dianggap mengundurkan diri.

Baca Juga

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

“Disebutkan dalam Permenpan Nomor 27 / 2021, pasal 52 poin 2 dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh PPK, tetapi mengajukan pindah maka yang bersangkutan akan dianggap mengundurkan diri,” kata Iqbaludin kepada wartawan, Rabu (16/2).

Menurut Iqbaludin, ketegasan itu juga sebelumnya telah disepakati berdasarkan surat pernyataan dari pelamar sebelum mengikuti CPNS tersebut. Dijelaskannya, pada Pasal 52 poin 2 disebutkan pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS.

“Itu untuk pribadi, mungkin beda ketika dihadapkan dengan usulan intansi, mungkin itu bisa. Tapi kembali lagi kepada kebijakan pimpinan (Bupati),” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

CPNS tahap kedua yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak, kata Iqbaludin sekarang dalam proses pengusulan NIP ke pemerintah pusat untuk 192 orang. Walaupun sudah dinyatakan lulus oleh PPK bukan berarti peserta itu sudah nyaman melainkan bisa saja dianggap mengundurkan diri jika pelamar itu mengajukan pindah tempat pengabdian.

“CPNS 2021 saat ini sedang usulan NIP ke pusat, sejauh ini belum ada yang mengusulkan pindah. Mudah-mudah jangan sampai ada karena capek-capek mengikuti seleksi dan tingga selangkah lagi jadi PNS dianggap mengundurkan diri hanya gegara mengajukan pindah,” katanya.

Iqbal menegaskan, berbeda halnya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), karena itu kebijakannya ada di daerah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BKPSDM LebakCPNSIqbaludin
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Rekrut Ratusan CPNS, Ini Daftar Formasinya
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Rekrut Ratusan CPNS, Ini Daftar Formasinya

September 8, 2024
Kejari Pandeglang Sosialisasikan Penerimaan CPNS Kejaksaan RI 2024
PEMERINTAHAN

Kejari Pandeglang Sosialisasikan Penerimaan CPNS Kejaksaan RI 2024

September 6, 2024
Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara
HEADLINE

Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara

Maret 9, 2024
Luar Biasa, Wanita Ini Buka Jasa Joki Tes CPNS di Kejaksaan Loh
HUKRIM

Luar Biasa, Wanita Ini Buka Jasa Joki Tes CPNS di Kejaksaan Loh

November 14, 2023
Momen HUT Kota Cilegon ke 24, Honorer Kritik Pemkot Pertanyaan Nasib
PERISTIWA

Momen HUT Kota Cilegon ke 24, Honorer Kritik Pemkot Pertanyaan Nasib

April 27, 2023
Kekurangan Pegawai, Tahun Depan RSUD Ajukan CPNS Medis
PEMERINTAHAN

Kekurangan Pegawai, Tahun Depan RSUD Ajukan CPNS Medis

Februari 2, 2020
Next Post
KPM Jamsosratu Mengeluh, Uang Bantuan Diduga Diambil Oknum

KPM Jamsosratu Mengeluh, Uang Bantuan Diduga Diambil Oknum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×