Encep menjelaskan, bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinsos, tidak serta-merta bisa diberikan langsung pada pemohon. Ia mengatakan, ada pertimbangan yang diperlukan sebelum menyalurkan bantuan untuk warga di luar Kabupaten Serang.
“Tidak bisa kita semudah memberikan bantuan, tidak bisa gitu, jadi harus ada pertimbangan-pertimbangan, kan anggaran Kabupaten Serang diperuntukkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” katanya.
Dengan penekanan, ia pun menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten/Kota sudah memiliki anggarannya tersendiri untuk mengurusi warganya yang terlantar.
“Mereka pun yang ada di Kabupaten Serang, tapi bukan orang Serang ada pemerintahnya di sana, harusnya diuruslah sama pemerintahnya, karena sama-sama punya APBD,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, sejumlah wanita eks THM JLS yang bukan berasal dari Kabupaten Serang, sudah bekerja di tempat yang baru. Mereka bekerja di beberapa wilayah diantaranya di bilangan Jakarta, Riau, serta wilayah lainnya.
(MG-03/MUF)
Discussion about this post