Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

TPS-3R Kota Serang Disebut Tempat Setan Bersemedi, Lurahnya Tidak Tahu

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Februari 16, 2022
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
TPS-3R Kota Serang Disebut Tempat Setan Bersemedi, Lurahnya Tidak Tahu

TPS-3R Kota Serang di Kelurahan Trondol, Kecamatan Serang yang kondisinya seperti rumah hantu.

SERANG, BANPOS – Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS-3R) milik Pemkot Serang yang berdiri di Kelurahan Trondol, Kecamatan Serang, Kota Serang terbengkalai dan dibiarkan ‘mati’. Banyak warga Trondol juga yang tidak mengetahui mengetahui adanya TPS3R yang kini terlihat seperti ‘sarang hantu’.

Berdasarkan pantauan di lapangan, bagian depan gedung sudah sangat tidak terawat. Bahkan, seseorang menuliskan di dinding bangunan bahwa TPS-3R itu merupakan Tempat Setan Bersemedi. Terlihat juga bahwa pagar depan dalam kondisi penyok, hingga bangunan nyaris tertutup ilalang dan tanaman liar lain yang cukup tinggi.

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Hampir seluruh bagian dalam bangunan pun nampak rusak. Seperti pintu yang copot dari engselnya, di dalamnya pun telah ditumbuhi rerumputan liar. Selain itu, penampungan air lindi pun terisi air yang keruh dan berwarna hijau.

Di sisi lain, beberapa alat mesin seperti komposter, masih berada di dalam ruang TPS3R, dengan kondisi yang diduga sudah rusak dan tidak lagi bisa untuk digunakan.

Beberapa warga mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui apapun mengenai TPS3R ‘mati’ itu. “Ya maaf, saya nggak tau apa-apa soal TPS itu, yang tinggal deket TPS ini kebanyakan orang-orang baru,” ujar salah seorang warga setempat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Selain warga biasa, salah satu RT di kelurahan itu juga mengaku bahwa ia tidak tahu menahu soal TPS3R yang ada di kampungnya itu. Bahkan menurutnya, pihak RW lah yang lebih tahu tentang seluk-beluk TPS3R yang kini terbengkalai itu.

“Saya baru ngejabat RT disini, jadi nggak tahu soal TPS3R itu, kapan dibangunnya juga saya nggak tahu. Tapi kayanya RW sini lebih tau sih, soalnya saya kan baru ya,” ungkap Juyud, selaku ketua RT.

Namun sayangnya, RW yang dirinya maksud itu sulit ditemui, hingga di rumahnya sekalipun. Berkali-kali BANPOS mengetuk pintu dan mengucapkan salam, namun tak ada seorang pun yang keluar dari tumah itu walaupun terlihat ada gerak-gerik orang di dalam rumahnya itu.

Hal sama diungkapkan oleh Lurah Trondol, Atika. Dia justru mengaku enggan untuk tahu terkait permasalahan yang ada di kelurahannya, terutama permasalahan yang ada sebelum dirinya menjabat sebagai Lurah. Seperti pada persoalan terbengkalainya TPS3R yang ada di kelurahan tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita BantenBerita Kota SerangDinas Lingkungan Hidup Kota SerangKelurahan TrondolTPS-3R Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

TPS-3R Kota Serang Disebut Tempat Setan Bersemedi, Lurahnya Tidak Tahu
PERISTIWA

Banyak TPS3R Terbengkalai, kepala Dinas LH Kota Serang Ngibul?

Februari 18, 2022
Sekda dan Kepala BPKAD Banten ‘Digarap’ Kejaksaan soal Hibah Ponpes
HEADLINE

Klaim Dirinya Masih Sekda Definitif, Al Muktabar Gugat WH

Februari 17, 2022
TPS-3R Kota Serang Disebut Tempat Setan Bersemedi, Lurahnya Tidak Tahu
PEMERINTAHAN

TPS-3R Jadi Tempat Semedi Hantu, Ini Jawaban Kepala DLH Kota Serang

Februari 17, 2022
PERISTIWA

Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran BPO, Andika: Pemprov Terbuka Bantu Kejati

Februari 16, 2022
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Belum Bisa Ditarik
EKONOMI

Retribusi Pasar Lama Disebut Pemerasan

Februari 16, 2022
DPRD Banten Berpotensi 100 kursi
POLITIK

Proyek Strategis Nasional Masuk Dalam Raperda RTRW Provinsi Banten

Februari 16, 2022
Next Post
Polisi Tindak Sejumlah Truk ODOL di Ruas Jalan Nasional

Selain Bisa Dipenjara, Pengemudi ODOL Bisa Didenda Rp24 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×