“Tersinggung sedikit langsung usir. Padahal kalau masalah di komunikasi, maka selesaikan dengan komunikasi yang baik sebab rapat tersebut punya kepentingan sangat besar karena menyangkut kepentingan negara,” ujarnya.
Supriyadi berpendapat bahwa kendati DPR punya mekanisme persidangan, akan tetapi tidak serta merta mengeluarkan mitra rapat, sebab persoalan impor baja yang tengah dibahas dalam RDP tersebut bukan hanya persoalan uang saja, melainkan juga persoalan kedaulatan, lapangan kerja dan lain sebagainya.
“Sebagai masyarakat Cilegon yang mempunyai kebanggaan terhadap Krakatau Steel tentu berharap Krakatau Steel bisa jaya kembali, harapan tersebut seharusnya tergambar didalam rapat RDP Komisi VII dengan Krakatau Steel bukan yang digambarkan adalah pengusiran Dirut Krakatau Steel dari ruang rapat,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata Supriyadi pengusiran Dirut Krakatau Steel tersebut masuk dalam daftar orang ketiga yang mengalami pengusiran di rapat DPR yang belum lama ini juga sudah pernah terjadi, Seharusnya, kata dia DPR saat rapat harus memberikan contoh, jangan langsung mengusir tanpa klarifikasi terlebih dahulu.
“Kita berharap anggota DPR tidak lagi bersikap kembali seperti itu, jika terjadi kesalahpahaman saat rapat seharusnya klarifikasi dan ada mekanisme lainnya bukan mengusir mitra rapat,” tandasnya.
(LUK/RUL)
Discussion about this post