Sapta mengatakan, penertiban itu tak hanya diberlakukan untuk angkutan umum jenis angkot saja. Namun juga untuk kendaraan lainnya. Selain itu, Sapta beserta jajaran juga sekaligus melakukan penertiban terhadap pengendara yang parkir sembarangan.
“Untuk semua jenis kendaraan. Termasuk kendaraan pribadi. Kalau kendaraan pribadi sebenarnya sudah ada area parkir yang memadai, tapi kadang orang parkir motor di luar, di sepanjang jalan kanan dan kiri. Terkadang motor tak beraturan makanya kita tertibkan. Dan pengelola parkir yang di kelola oleh masyarakat juga tadi sudah kita imbau untuk tidak parkir sembarang,” tegasnya.
(IRM/BNN)
Discussion about this post