“Kalau saya selalu minta pemerintah khusunya pemerintah daerah setempat untuk tegas dan tidak abai. Kalau sekelas pemerintah saja abai terhadap masalah lingkungan, maka dampaknya akan sistemik ke gagalnya mitigasi bencana lingkungan,” tambah Fatmata.
Menurut dia, dalam permasalahan ini tidak bisa juga yang disalahkan masyarakat saja. Perlu adanya dari pemerintah dalam hal ini, baik dari kebijakan yang dikeluarkan, tindakan dan pengawasannya.
“Baru setelah itu semua berjalan, terakhir harus dibantu dengan kesadaran dari masyarakat. Solusi dari masalah ini selain dari aspek hukum berupa kebijakan dan regulasi pemerintah, ada aspek teknologi yaitu IPAL,” tegasnya.
Sebelumnya, menanggapi keluhan itu, Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengaku pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURR) Kota Tangerang rutin membersihkan saluran irigasi sipon. Kendati, karena hujan sehingga sampah kembali lagi.
“Kecamatannya (Cipondoh) bersama PUPR selalu membersihkan cuma lagi musim hujan mungkin jadi muncul lagi,” katanya.
Terkait dengan normalisasi saluran irigasi sipon dirinya belum mengetahui itu. “Kalau sampai hari ini belum ada tapi Nanti saya koordinasi dengan PUPR,” pungkasnya. (IRFAN/BNN)
Discussion about this post