SERANG, BANPOS – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten, menjadikan Inspektorat Kabupaten Serang sebagai piloting penilaian kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3. Pedoman tersebut akan segera diluncurkan ke seluruh Inspektorat pemerintah daerah, setelah pedoman yang dibuat sempurna.
Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi Banten, R. Bimo Gunung Abdulkadir, mengatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati menyambut dengan baik piloting yang akan dilakukan oleh BPKP Provinsi Banten.
“Bupati dan Wakil Bupati Serang, Pak inspektur menyambut dijadikan piloting, contoh dulu, nanti kalau sudah sempurna, pedoman ini bisa di-launching ke seluruh inspektorat yang ada di Pemerintah daerah. Bupati dan wakil bupati menyambut baik karena selama ini juga dibantu BPKP,” ujarnya, Selasa (15/2).
Bimo mengungkap bahwa alasan dijadikannya Inspektorat Kabupaten Serang sebagai piloting, karena Wilayah Provinsi Banten termasuk Kabupaten Serang, penilaian kapabilitas APIP sudah berada pada level tiga, sesuai dengan yang diamanatkan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).
“Jadi target nasional itu menghendaki SPIP atau APIP sudah mencapai level tiga (untuk menjadi Piloting), karena Provinsi (Kabupaten/Kota) lain belum mencapai level tiga, paling ada juga satu dan dua saja,” tuturnya.
Selain itu, ia menyebut bahwa Inspektorat Kabupaten Serang sudah mencapai level 3 baik SPIP maupun kapabilitas APIP. Menurut Bimo, pedoman yang dibuat bukan hanya bisa mendesain bagaimana melakukan pengawasan, namun bisa membuktikan adanya kesalahan.
“Jadi para auditor harus lebih mengidentifikasi bagaimana melakukan pengawasan untuk memudahkan berbasis risiko,” ucapnya.
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, mengatakan bahwa hal ini menunjukkan bahwa internal pemerintah Kabupaten Serang sudah bagus. Selanjutnya, Kabupaten Serang sudah mampu memberikan konsultasi tata kelola pemerintahan, termasuk konsultasi manajemen resiko, serta konsultasi pengendalian internal pemerintah.
Discussion about this post