Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Musa Weliansyah Minta APH Tutup Dua Perusahaan Tambang Pasir di Cihara

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Februari 15, 2022
in PERISTIWA
0
Musa Weliansyah Minta APH Tutup Dua Perusahaan Tambang Pasir di Cihara

Lokasi praktik usaha pertambangan pasir kuarsa yang ada di Desa Panyaungan Kecamatan yang dituding ilegal dan telah melakkan kerusakan lingkungan, Senin (14/02)

BAKSEL, BANPOS – Terkait aktivitas pertambangan pasir kuarsa di dua titik kecamatan Cihara Lebak bagian selatan (Baksel), yang dituding tidak sesuai plan koordinatnya, membuat Ketua Fraksi PPP Lebak Musa Weliansyah turun tangan. Pasalnya, praktik tambang itu diduga penyebab kerusakan lingkungan di area setempat, Senin (14/02).

Musa menyebut, dua lokasi tambang pasir itu ada di Desa Panyaungan, keduanya disinyalir telah melanggar perencanaan praktik usaha tambangnya. Menurut Musa, mirisnya dalam melakukan kegiatannya ,perusahaan tambang yang diduga ilegal itu membuang limbah ke sungai yang menyebabkan aliran kali menjadi tercemar.

Baca Juga

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

“Kedua perusahan tambang pasir tersebut melakukan kegiatan pertambangan di luar titik koordinat dan membuang limbah ke sungai, artinya lokasi tambang tersebut ilegal dan telah melakukan perusakan lingkungan,” ungkap Musa kepada BANPOS, Senin (14/02).

Oleh karenanya, mantan aktivis Lebak ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar menutup dua perusahaan tambang tersebut. Dan diketahui, kedua tambang itu milik PT Adnis dan CV Bayah Prima Perkasa. “Saya selaku Ketua Fraksi PPP mendesak Polda Banten menutup lokasi tambang milik PT Adnis dan CV Bayah Prima Perkasa,” ucap Musa.

Diketahui sebelumnya, perusaan tambang pasir kuarsa tersebut sempat mendapat peringatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, untuk menghentikan aktivitas kegiatannya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Namun faktanya, kata Musa, sampai sekarang aktivitas eksploitasi perusahaan itu masih membandel dengan terus berpraktik.

“Untuk PT Adnis sebelumnya itu sudah ada surat dari DLH, yang intinya meminta semua kegiatan tambang yang dilakukan oleh PT Adnis dihentikan, itu Tanggalnya jelas pada Tahun 2021, tetapi mereka hanya beberapa hari saja berhenti kemudian melakukan produksi lagi sampai sekarang,” paparnya.

Sampai berita ini ditulis BANPOS, pihak perusahaan tambang tersebut masih belum bisa dikonfirmasi.

(WDO)

Tags: Musa WeliansyahPenambangan Pasirpengrusakan Lingkungan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sempat Tergulung Ombak Sawarna, Empat Pemuda Tangsel Selamat Ditolong Balawista Lebak
HUKRIM

Dewan di Lebak Laporkan Pj Kades ke Kejari, Ada Apa?

Juli 2, 2024
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, saat mendatangi TPA Dengung yang akan menjadi destinasi impor sampah asal Tangsel.
PEMERINTAHAN

Rencana Impor Sampah Tangsel Disorot

Oktober 2, 2023
Inspektorat Buka Posko Pengaduan, Ada KIP Bodong di Afirmasi
PENDIDIKAN

PIP Rawan Bocor, Musa Desak APH Turun Tangan

Juli 17, 2023
Musa yang ‘Menghilang’, Ketua DPRD yang Minta Maaf
PERISTIWA

Musa yang ‘Menghilang’, Ketua DPRD yang Minta Maaf

Maret 16, 2023
Apdesi Bayah Kecam PT TSB Karena Abaikan Perintah Penghentian Sementara
HUKRIM

Dikeluhkan Apdesi Bayah, PT TSB Akan Diinspeksi

Maret 11, 2022
Tambak Ilegal Membandel, Anggota Dewan Akan Lapor ke Penegak Hukum
EKONOMI

Tambak Ilegal Membandel, Anggota Dewan Akan Lapor ke Penegak Hukum

Januari 25, 2022
Next Post
Kebijakan Menaker Soal Pencairan JHT Ramai Dikecam

Kebijakan Menaker Soal Pencairan JHT Ramai Dikecam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×